Bahas TPPO, Legislator Sulsel Kunjungi Dinas PPAPP DKI Jakarta
![](https://thumb.spotlight.id/image/2022/09/13/50f2c96c635a102c504c065cdd8abed2-IMG-20220913-WA0005.jpg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Anggota DPRD Sulsel yang tergabung dalam Pansus Ranperda berkunjung ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP)provinsi DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Kunjungan dipimpin oleh ketua Pansus Risfayanti Muin dan didampingi oleh anggota pansus diantaranya Ir. Selle KS Dalle, Mulyadi Mustamu, Andi Anwar Purnomo, dan Reski Mulfiaty Lutfi serta Tenaga Ahli DPRD Sulsel.
Dalam kunjungan tersebut juga turut hadir perwakilan dari Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Pansus diterima oleh Sekretaris Dinas PPAP Provinsi DKI Jakarta Joko Santoso dan Pejabat Fungsional serta Advokat UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta, Linda Teresia Usmany.
Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mendiskusikan dan mengkajian tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang kemudian hasilnya akan dijadikan bahan bandingan dan masukan dalam Rancangan Peraturan Daerah Sulawesi Selatan nantinya.
Dalam pertemuan ini, Linda Teresia mengungkapkan bahwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta sangat beragam namun dominan pada eksploitasi seksual anak.
Bahkan terkadang korban perdagangan orang tidak menyadari bahwa dirinya merupakan korban TPPO.
Ia juga menjelaskan bahwa ada berbagai macam modus dari pelaku perdagangan orang untuk menjebak korbannya.
"Modus dari TPPO pada umumnya karena persoalan dijanjikan gaji besar, menjadi artis, booking online, dijebak orang terdekat dan dijerat pinjaman," ungkap Linda Teresia.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pansus Risfayanti Muin berterima kasih kepada Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta atas kesempatan yang diberikan.
Risfayanti juga mengungkapkan bahwa Pansus mendapatkan banyak masukan dalam kunjungan ini yang tentunya akan bermanfaat bagi Rancangan Peraturan Daerah yang sedang digagas Pemerintah Prov. Sulsel.
"Ini tentunya akan dirumuskan lebih lanjut dalam ketentuan yang diatur dalam Rancangan Perda," tutupnya.
Laporan: Muhammad Nurhidayat UINAM