Tersangka Aborsi 7 Janin Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dua tersangka kasus aborsi tujuh janin menjalani pemeriksaan kejiwaan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak di Mapolrestabes Makassar, Senin (13/6/2022).

"Saat ini masih berlangsung untuk proses pemeriksaan kejiwaan dengan psikiater Biddokes Polda Sulsel jadi mohon waktunya kemudian sekalian sampel DNA baik dari tersangka laki-laki maupun tersangka perempuan dari ketujuh janin tersebut," kata Reonald.

Meski demikian, Reonald mengaku belum mengetahui secara pasti kapan pemeriksaan itu selesai. Sebab kondisi mereka juga diperhatikan saat menjalani pemeriksaan.

"Tergantung kondisi kedua tersangka jadi bukan tergantung dari psikiaternya, karena untuk memeriksa kejiwaan itu harus tenang dan tidak boleh terlalu memaksakan," bebernya.

Pemeriksaan keduanya juga untuk mencocokkan keterangan kedua tersangka. Pasalnya tersangka perempuan NM (29) mengaku jika ketujuh janin tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan tersangka laki-laki SM (30).

"Sementara SM mengaku jika hanya empat janin yang dia akui dari total tujuh janin," ucapnya.

Terkait kondisi kedua tersangka, Reonald mengaku semuanya dalam kondisi sehat.

"Kalau dari pengamatan kami dalam kondisi sehat dan siap untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ungkapnya.

Laporan: Darsil Yahya