Tercatat, 200 Kasus Kekerasan Anak di Makassar Tahun 2022

Ilustrasi - (foto by pixabay)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Beberapa waktu terakhir ramai pemberitaan tindak kriminal yang dilakukan remaja. 

Salah satunya kasus remaja yang membunuh bocah di Makassar pada Jumat (6/1/2023). Dalam kasus ini tersangka dan korban sama-sama di bawah umur.

Berdasarkan data Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Makassar, bahkan tercatat dari 488 kasus kekerasan anak dan perempuan di Makassar pada tahun 2022. Dari angka itu 200 kasus merupakan kekerasan terhadap anak.

Kekerasan terhadap anak menempati urutan pertama dalam pencatatan DP3A Makassar. Di posisi kedua anak berhadapan hukum 100 kasus, selanjutnya kekerasan terhadap perempuan, KDRT dan kasus lainnya.

 "Di tahun 2022, kekerasan terhadap anak paling tinggi 200 orang (40,98%), disusul kasus Anak Berhadapan Hukum (ABH) 100 orang ( 20,49%),kekerasan terhadap perempuan 69 orang (14,14%), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 52 orang (10,66%). Selanjutnya rekomendasi nikah 50 orang (10,25%), Korban Napsa 13 orang (2,66%), disabilitas 4 orang (0,82%)," jelas Kepala Unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA ) Kota Makassar, Muslimin Hasbullah. 

Sementara itu, DP3A Makassar mencatat kasus kekerasan perempuan dan anak di tahun 2022 naik 18,16% dibandingkan tahun 2021. 

Tercatat 413 di tahun 2021 menjadi 448 kasus di 2022. Umumnya korban mengalami kekerasan fisik dan psikis. 

"Kekerasan fisik 91 orang (18,65%), Psikis 54 orang (11,07%), seksual 131 orang ( 26,84%), Trafficking 23 orang (4,71 %), Penelantaran 66 orang ( 13,52 ), Eksploitasi 15 orang (3,07%), Bullying/ Inteloransi 7 orang (1,43%), Penculikan 7 orang (1,43%), Lainya atau pencurian 21 orang (4,30%), Pelaku fisik atau sajam 73 orang (14,96 )" imbuhnya.

Maraknya kekerasan yang terjadi, Hilman mengingatkan peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Ia pun mengklaim Pemerintah Kota Makassar sudah berupaya menekan kasus kekerasan terhadap anak. 

"Salah satu yang telah digagas oleh Pemkot Makassar melalui Jagai Anakta  untuk bagaimana terus disupport. Bagaimana orang tua dapat memberikan pengasuhan yang layak kepada anaknya," tutupnya.

Laporan: Ardi Jaho