Idap TBC, Warga Sinjai Ditemukan Tewas di Kosan Mannuruki

Tim Dokpol dan Inafis Polrestabes Makassar mengidentifikasi mayat di jalan Mannuruki Makassar, Kamis (10/2/2022) - (foto by: Darsil Yahya)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Mayat laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di kamar kost Jl Mannuruki 4, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (10/2/2022) merupakan warga asal Kabupaten Sinjai bernama Basri (49).

Kapolsek Tamalate Kompol Irwan Tahir mengungkapkan berdasarkan informasi dari pihak keluarga korban penyebab kematian Basri (49) diduga karena sakit.

"Informasi yang kami dapat dari pihak keluarga, almarhum ini (Basri) mengidap Tuberkulosis (TBC). Jadi korban telah berapa bulan sudah mengidap TBC," kata Irwan Tahir kepada awak media di lokasi.

Dia menceritakan, korban tidak tinggal sendirian melainkan bersama saudara perempuannya bernama Wia. Namun mereka beda kamar. 

"Almarhum tinggal di kamar lantai atas jadi saudara kandungannya atas nama Bu Wia tinggal di lantai bawah," ujarnya.

Selain itu, Irwan Tahir menuturkan korban diperkirakan meninggal lebih dari 24 jam sebab berdasarkan Informasi dari saudaranya mereka terakhir berkomuniaksi sejak 2-3 hari yang lalu.

Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang melibatkan personel Polsek Tamalate, Tim Dokpol dan Inafis Polrestabes Makassar, terlihat mayat Basri sudah tampak membengkak. Wajahnya sudah berwarna ungu kehitaman dan mengeluarkan bau kurang sedap.

Jasad Basir telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tuberkulosis (TBC) atau TB yang diderita Basir merupakan penyakit menular akibat infeksi bakteri. TBC umumnya menyerang paru-paru, tetapi juga dapat menyerang organ tubuh lain, seperti ginjal, tulang belakang, dan otak.

Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Mannuruki Makassar digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki dalam kamar kost, Kamis (10/2/2022) siang.

Pantauan CELEBESMEDIA.ID di lokasi, mayat yang belum diketahui identitasnya tersebut tinggal di kamar kost nomor 8 lantai dua.

Polsek Tamalate yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung memasang garis polisi. Kost tersebut terletak di sebuah lorong kecil di Jl Mannuriki 4, Kecamatan Tamalate.

(Laporan: Darsil Yahya)