Serapan Anggaran Rendah, Ini Alasan Dinas PU Makassar
CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Dinas Pekerjaan Umum Makassar menghadapi beberapa kendala dalam penyerapan anggaran. Akibatnya, anggaran yang terserap periode Januari-Juli 2022, baru mencapai 2,94%.
Itulah alasan yang dikemukakan Kepala Dinas PU Makassar Suhelsi Subir, di kantornya, Selasa (5/7/2022).
Salah satu yang menjadi kendala adanya pelantikan pejabat baru di dinas PU kota Makassar sehingga membutuhkan waktu untuk memeriksa kembali dokumen yang sudah ada.
"Kemarin awal tahun ada resetting pejabat sehingga dengan adanya resetting ini dilakukan penyusuaian Surat Keputusan (SK) dari kepala dinas yang memberikan kuasa kepada kepala bidang yang diberikan SK. Dengan merubah SK yang sudah ada di ULP akan memakan waktu melakukan verifikasi kembali dan menganalisa kembali dokumen yang sudah ada," kata Suhelsi.
Meski demikian Suhelsi optimis di triwulan tiga progres dalam penyerapan anggaran APBD naik diatas 50%.
"Selaku kepala dinas Makassar sangat optimis insyaallah di triwulan ke tiga ini insyaallah progres kami sudah naik diatas 50%, karena setelah masuk di triwulan ke tiga maka kegiatan proses lelang sudah selesai, jadi proses pengadaan fisik sudah bisa dikerjakan." Tegasnya.
Diketahui dari 51 SKPD lingkup pemerintah kota Makassar ada 11 SKPD yang mendapat rapor merah lantaran realisasi anggaranya di bawah 15%
diantaranya: Dinas Pekerjaan Umum (2,94%), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (14,47), Dinas Sosial (12,38%), Dinas ketahanan pangan (10,96%).
Selanjutnya, Dinas Pertanahan (12,81%), Dinas Lingkungan Hidup (13,75%), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (13,86%), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (10,26%), Dinas Pemuda dan Olahraga (11,20%), Dinas Perdagangan (12,31%), serta Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (13,31%).
(Laporan: Ardi Jaho)