Tarif Ojek Online Naik, DPRD Sulsel Harap Pelayanan Ditingkatkan

RDP Komisi D bidang pembangunan DPRD Sulsel, Selasa (2/8/2022)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tarif ojek online yang beroperasi di Makassar akan naik. Hal ini sesuai dengan tuntutan para sopir ojek online penyesuaian tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) alokasi order yang tidak merata. 

Wakil ketua komisi D bidang pembangunan DPRD Sulawesi Selatan Azhar Arsyad mengatakan tuntutan para sopir ojek online ini sudah lama disuarakan dan dibahas bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Apa yang menjadi aspirasi teman-teman driver soal penyesuaian tarif, setelah beberapa kali RDP hari ini sudah ada penyusuaian tarif," katanya.

Azhar mengimbau agar pihak ojek online memberikan pelayanan yang maksimal. Sehingga ada yang berbeda dengan driver lainya dan masyarakat pengguna driver online merasa senang dan nyaman.

"Catatan dapat memberikan pelayanan yang baik dan kenyamanan para konsumen," tuturnya.

Hasil RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua komisi D DPRD Sulsel Azhar Arsyad didampingi Ketua Komisi D Rachmatika Dewi, yang ditetapkan tarif dasar batas bawah sebelumnya Rp3.500 menjadi Rp5.500. Kemudian tarif dasar batas atas dari Rp6.500 ke Rp7.000.

Dalam RDP tersebut turut hadir Dirlantas Polda Sulsel, Kadis perhubungan perhubungan Sulsel, Kepala cabang PT. Grab teknologi Indonesia (Grab Sulsel), Disctrict Head Manager PT gojek

Manager Maxim Makassar, Ketua yayasan lembaga konsumen Indonesia, Ketua komisi pengawasan persaingan usaha KPPU, Gabungan komunitas Driver online Makassar.

Laporan: Ardi Jaho