Legislator Sulsel Tekankan Perda sebagai Pedoman Kebijakan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Legislator DPRD Sulsel fraksi PPP, A. Sugiarti Mangun Karim menekankan ranperda harusnya bisa dilakukan sejak awal sehingga tidak harus lahir peraturan gubernur untuk mengatur struktur organisasi seperti yang dilakukan sebelumnya.

"Kita berharap bahwa mulai saat ini kita harus mampu menempatkan aturan itu menjadi panglima kita dalam meletakkan kebijakan," ujarnya ketika menyampaikan pendapat saat rapat paripurna.

Hal ini ditegaskannya dalam rapat paripurna lanjutan di ruang rapat paripurna lantai III Gedung DPRD Sulsel. Rabu (31/8/2022).

Ia juga mengatakan manajemen yang baik juga perlu dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan pemprov untuk mengatur secara profesional dalam menjalankan ranperda nantinya.

"Mudah-mudahan setelah rancangan peraturan daerah telah disahkan kita mampu menempatkan personil-personil yang bisa bertanggung jawab penuh dan tidak lagi meletakkan PLT kepada OPD yang bersangkutan," katanya. 

Rapat paripurna tersebut membahas tentang rancangan peraturan daerah ( Ranperda) mengenai transformasi penyelenggaraan perpustakaan, pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, serta pengelolaan dan pemanfaatan hutan mangrove.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Sulsel l Darmawangsyah Muin, didampingi wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif, serta turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani yang mewakili Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam rapat paripurna tersebut  DPRD Sulsel juga membentuk  panitia khusus (Pansus) yang akan ditugaskan pembahas Ranperda.

Laporan: Ardi Jaho