PKN Gugur Sebagai Partai Pengusung MULIA di Pilwalkot Makassar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) secara resmi digugurkan sebagai partai pengusung bakal pasangan calon (Paslon) Munafri-Aliyah di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar. Kamis (29/08/2024).

Hal itu secara resmi disampaikan oleh Munafri Arifuddin saat menyetorkan berkas pendaftaran dan verifikasi berkas persyaratan di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Makassar

Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi itu menjelaskan bahwa pengguguran PKN sebagai partai pengusung, karena PKN tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi bentuk B1-KWK ke tim verifikator KPUD Makassar

"Berkaitan dengan partai PKN, bahwa Legal Administrasi menyangkut masalah B1-KWK Parpol yang menjadi syarat untuk usungan, itu belum lengkap secara administrasi ke-Partai-an, sehingga dari hasil verifikasi itu tertolak dan dinyatakan gugur di dalam proses pengusungan ini, " jelas Munafri Arifuddin saat menjawab pertanyaan wartawan dalam press conference yang digelar KPUD Makassar. 

Dengan demikian, PKN harus berbesar hati untuk tidak terlibat menjadi koalisi atau partai pengusung dari paslon MULIA di Pilwalkot Makassar kali ini. 

Diketahui sebelumnya, dalam verifikasi administrasi ada 7 partai politik yang menandatangani dukungan, yakni Golkar, Demokrat, Perindo, Hanura, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Namun, saat ini tersisa 6 parpol pengusung yang siap mengawal pertempuran paslon MULIA di Pilwalkot Makassar, usai PKN dicoret dari partai pengusung. 

Sementara itu, seluruh berkas persyaratan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Makassar, paslon MULIA kini telah memenuhi persyaratan dan seluruhnya telah tersubmit. 

"Alhamdulillah sudah diterima dengan baik dan seluruh kelengkapan dokumen, sudah 100 persen tersubmit, " pungkas Munafri Arifuddin.

Laporan : Riski