Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Soal Dugaan Korupsi Anggaran RSUD Daya Makassar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi
Selatan masih terus mengumpulkan data-data terkait kasus dugaan korupsi
pengelolaan anggaran makan minum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar
tahun anggaran 2017-2018.
Kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati Sulsel ini telah
masuk pada tahap penyelidikan. Sehingga dikumpulkan data sebanyak-banyaknya
untuk menemukan apakah ada indikasi tindakan perlawanan hukum atau tidak.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi mengatakan,
jika dirinya sudah memerintahkan untuk mengumpulkan data terkait kasus dugaan
korupsi tersebut.
“Sudah saya perintahkan untuk dilakukan penyelidikan
pengumpulan data (puldata) oleh tim intelijen,” kata Tarmizi saat ditemui
CELEBESMEDIA.ID di Kantor Kejati Sulsel, Jumat (28/6/2019).
Pengumpulan data itu, lanjut Tarmizi, dilakukan untuk
mencari tahu apakah ada perbuatan dugaan korupsi atau tidak. Karena data itu
menurut dia sangat dibutuhkan dalam penyelidikan.
“Jadi masih puldata, untuk mengecek apakah ada indikasi
pidana dalam pengelolaan anggaran di lingkup RSUD Daya,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejati Sulsel telah melakukan pemanggilan terhadap empat orang untuk dimintai keterangan, termasuk Direktur RSUD Daya Makassar.
“Kan sudah ada 4 orang yang dimintai keterangan, termasuk Direktur RSUD Daya Makassar,” pungkas Tarmizi.