Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Soal Dugaan Korupsi Anggaran RSUD Daya Makassar

Kajati Sulsel, Tarmizi - (foto by Ariani)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan masih terus mengumpulkan data-data terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran makan minum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar tahun anggaran 2017-2018.

Kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati Sulsel ini telah masuk pada tahap penyelidikan. Sehingga dikumpulkan data sebanyak-banyaknya untuk menemukan apakah ada indikasi tindakan perlawanan hukum atau tidak.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi mengatakan, jika dirinya sudah memerintahkan untuk mengumpulkan data terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

“Sudah saya perintahkan untuk dilakukan penyelidikan pengumpulan data (puldata) oleh tim intelijen,” kata Tarmizi saat ditemui CELEBESMEDIA.ID di Kantor Kejati Sulsel, Jumat (28/6/2019).

Pengumpulan data itu, lanjut Tarmizi, dilakukan untuk mencari tahu apakah ada perbuatan dugaan korupsi atau tidak. Karena data itu menurut dia sangat dibutuhkan dalam penyelidikan.

“Jadi masih puldata, untuk mengecek apakah ada indikasi pidana dalam pengelolaan anggaran di lingkup RSUD Daya,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejati Sulsel telah melakukan pemanggilan terhadap empat orang untuk dimintai keterangan, termasuk Direktur RSUD Daya Makassar.

“Kan sudah ada 4 orang yang dimintai keterangan, termasuk Direktur RSUD Daya Makassar,” pungkas Tarmizi.