PKL Kawasan CPI Minta Dibina Pemprov Sulsel

Rapat Dengar Pendapat Komisi C DPRD Sulsel - (foto by Fitri Khaerunnisa)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pedagang Kaki Lima (PKL) di taman BPJS Ketenagakerjaan di Kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan pembinaan kepada para pedagang, bukan malah melakukan tindakan yang membuat pedagang merasa diintimidasi.

Hal tersebut dikatakan oleh Iskandar Ismail selaku perwakilan PKL saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa siang, (24/5/22).

Sejak direlokasi dari area depan Masjid 99 Kubah ke taman BPJS Ketenagakerjaan pada dua bulan terakhir, para pedagang merasa terintimidasi oleh perlakuan Pemprov Sulsel lewat pihak ketiga, seperti pengusiran, ukuran tempat berjualan yang sempit, hingga dipaksa menandatangani kontrak sepihak.

Iskandar berharap Pemprov Sulsel dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat kalangan bawah untuk mencari nafkah di kawasan tersebut, jangan hanya memberikan kesempatan kepada pengusaha yang dapat mendatangkan keuntungan lebih besar.

“Tujuan kami di sini, bagaimana mereka (PKL) jangan dipandang sebagai partner untuk mitra usaha. Tolong mereka dibina, kalau perlu jangan dikasih waktu mereka sampai kapan (berjualan). Seumur hidup mereka usaha di sana, karena mereka di sana hidupnya dulu," tegas Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan bahwa selama ini para pedagang selalu diberi tindakan penekanan, hingga sekarang diminta untuk berhenti berjualan.

"Kami dengar dari mereka (PKL) semua, selalu ada penekanan. Jangan sampai ke depan, bisa bisa terjadi bentrok, tapi itu tidak kami inginkan. Tekanan tekanan itu selalu dialami oleh masyarakat di sana," lanjut Iskandar.

Untuk menghindari terjadinya bentrok antara para pedagang dengan Pemprov Sulsel, Iskandar mengatakan sekitar satu minggu terakhir para pedagang berhenti menjual sambil menunggu keputusan dari RDP Komisi C kemarin. Ia berharap Komisi C DPRD Sulsel dapat mempertimbangkan keputusan yang adil bagi para pedagang.

(Laporan: Fitri Khaerunnisa)