DPRD Sulsel Minta Pemprov Segerakan Pengadaan Laboratorium Sawit

 CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dinas tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap sejumlah keterbatasan yang dimiliki sebagai organisasi perangkat daerah atau OPD yang bertugas menetapkan harga jual tandan buah sawit segar dalam rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Sulawesi Selatan pada Selasa (17/5/2022) siang.

Selain tidak adanya anggaran untuk kegiatan penetapan harga jual tandan sawit, tim penetapan harga yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi itu juga tidak memiliki sarana dan prasarana untuk melakukan pengujian harga. Sehingga mengakibatkan harga jual tandan buah sawit segar yang ditetapkan menjadi kurang akurat.

Menanggapi hal tersebut, Sugiarti Mangun Karim selaku pemimpin dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Gubernur Sulsel untuk serius dalam pengadaan laboratorium serta alat pengujian. Hal ini dimaksudkan agar kerja para OPD dapat berjalan maksimal dan penetapan harga jual tandan sawit juga lebih akurat.

Sebagai alternatif dalam penetapan harga tandan sawit, dinas tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan Sulawesi Selatan menggelar beberapa kali pertemuan dengan menghadirkan semua komponen yang berkepentingan untuk menetapkan harga tandan buah sawit segar tersebut.