DPRD Sulsel Minta Pemprov Segerakan Pengadaan Laboratorium Sawit
Selain tidak adanya anggaran untuk kegiatan penetapan harga
jual tandan sawit, tim penetapan harga yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi
itu juga tidak memiliki sarana dan prasarana untuk melakukan pengujian harga.
Sehingga mengakibatkan harga jual tandan buah sawit segar yang ditetapkan
menjadi kurang akurat.
Menanggapi hal tersebut, Sugiarti Mangun Karim selaku
pemimpin dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut meminta Pemerintah Provinsi
Sulawesi Selatan dalam hal ini Gubernur Sulsel untuk serius dalam pengadaan
laboratorium serta alat pengujian. Hal ini dimaksudkan agar kerja para OPD dapat
berjalan maksimal dan penetapan harga jual tandan sawit juga lebih akurat.
Sebagai alternatif dalam penetapan harga tandan sawit, dinas
tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan Sulawesi Selatan menggelar beberapa
kali pertemuan dengan menghadirkan semua komponen yang berkepentingan untuk
menetapkan harga tandan buah sawit segar tersebut.