Kasatpol PP Sulsel: Gaji PTT Terkendala Proses Pencairan
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kepala Satuan Polisi Pamong
Praja (Kasatpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Mujiono mengakui gaji
aparat Satpol PP yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer
terkendala dalam proses pencairan.
Akan tetapi, untuk gaji personilnya yang telah berstatus
Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada masalah.
Namun ia tak menjelaskan secara rinci kendala yang dialami
sehingga gaji PTT masih dalam tahap proses pencairan. Ia juga tidak menjelaskan
mengapa ada perbedaan perlakuan pembayaran antara ASN dan PTT.
Kendati demikian, ia menyatakan telah membayarkan gaji PTT
untuk bulan Desember. Tetapi, sisa gaji bulan Januari 2022 belum dibayarkan.
Padahal sebentar lagi tiba waktu gajian untuk Februari.
Jumlah PTT lebih besar, yakni 484 orang yang bertugas di 12 Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Sulsel. Adapun ASN hanya 152 orang. Total 636 orang.
Terkait kendala pencairan gaji PTT, ia hanya meminta
anggotanya bisa memahami kondisi tersebut.
"Kalau gaji ASN semua lancar yang PTT saja memang belum diproses semua tapi setelah
selesai kita langsung bayarkan," katanya.
Ditemui
CELEBESMEDIA.ID di ruang kerjanya di kawasan Kantor Gubernur Sulsel,
Selasa (15/2/2022), Mujiono membenarkan bahwa beberapa hari lalu ada salah satu
personilnya bernama Chaerani Soraya (42) nekat ingin bunuh diri karena diduga
depresi gara-gara gajinya belum dibayarkan.
Sebelumnya diberitakan, Chaerani Soraya nekat ingin mengakhiri hidupnya dengan cara
melompat dari jembatan kembar di Kabupaten Gowa Kamis (10/2/2022) lalu. Aksinya
pun membuat geger warga di sekitar jembatan kembar.
Perempuan paruh baya itu diduga depresi, dikarenakan gajinya
sebagai honorer anggota Satpol PP Sulawesi Selatan (Sulsel) belum terbayarkan
selama 3 bulan.
"Yang bersangkutan memang anggota Satpol PP tapi
bertugas di RS Labuang Baji dan rupanya dia terlalu banyak beban ada
psikologisnya juga dan memang selain itu suaminya memiliki utang dan dibebankan
ke dia," ungkapnya.
Mujiono juga menuturkan, Selasa pagi ia telah rapat bersama
anggota dewan terkait kasus Chaerani Soraya. Dalam agenda itu, ia menyebut
mantan Direktur RS Labuang Baji Andi Mappatoba juga paham betul dengan kondisi
Chaerani Soraya bahwa yang bersangkutan memang ada gangguan psikologisnya.
"Dia itu dibebani (utang) oleh suaminya sehingga
membuatnya depresi. Kita juga ingin bawa ke RS tapi pihak keluarga tidak mau
makanya kita serahkan ke pihak keluarga," tandasnya.
Laporan : Darsil Yahya