DPRD Sulsel Kunjungan Kerja ke Barru Bahas Perubahan OPD

Kunker DPRD Sulsel ke Kabupaten Barru - (foto by Ardi Jaho)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar- DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja di kantor Bupati barru, Selasa (13/9/20222).

Kunjungan tersebut untuk melengkapi bahan dan data dalam pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda), Panitia khusus (Pansus) pembentukan dan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulsel.

Hadir dalan kegiatan ini Legislator DPRD Sulsel Arfandy Idris bersama anggota pansus lainya dan Biro Organisasi dan Biro Hukum Sekretariat DPRD Sulsel.

Ketua Pansus Arfandy Idris menyampaikan dalam perubahab OPD ini akan dilakukan penggabungan maupun pemisahan.

"Yang mana diajukan penggabungan dan ada pula pemisahan OPD, untuk Rumah Sakit (RS) ada yang harus mengikuti PP 72" tuturnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru, Abustan memaparkan penggabungan OPD di Kabupaten Barru selalu berdasarkan urusan pemerintahan dan kedekatan karakteristik 

"Mengenai sekretariat, ini harus kuat karena semua regulasi keluar dari sini. Semua menunya dari sekretariat, nanti dinas dan badan yang melaksanakannya secara teknis. Sementara untuk Rumah Sakit, berdasarkan PP 72 harus di bawah kendali Dinas Kesehatan," tutupnya.

Laporan: Ardi Jaho