Keluarga Korban Desak Kasus Malapraktik di RS Wahidin Diusut Tuntas

Ilustrasi - (foto by pixabay)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Keluarga Danendra Atharprazaka Nirwan mendesak agar kasus malapraktik yang menimpa bayi berusia 1 bulan tersebut harus diusut tuntas. 

Syahrir Amin, paman bayi Danendra mengatakan pihak RS Wahidin lalai dalam penanganan keponakannya.

Ia juga menjelaskan kronologi kematian Danendra di depan legislator Sulsel pihak RS Wahidin Sudirohusodo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sulsel.

Saat itu, kata Syahrir salah seorang perawat berstatus magang menyuntikkan obat kepada Danendra, namun nama yang tertera dalam obat tersebut atas nama orang lain.ĺ

"Sehingga ibu korban sempat menegur perawat, dan menyadari dirinya salah suntik perawat tersebut sontak bilang iya di," ujar Syahrir dalam RDP, Jumat (12/8/2022).

Dengan pengakuan perawat magang itu, Syahrir menekankan benar adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak RS Wahidin karena tidak melakukan pendampingan dari dokter atau petugas yang berpengalaman."Setelah disuntik beberapa menit kemudian badan bayi  membiru, paniklah di situ, kita panggil perawat yang senior, saat kembali bayi sudah meninggal," pungkasnya.

Ia meminta DPRD Sulsel dapat menyampaikan aspirasinya ke pemerintah pusat untuk segera diusut dan meminta untuk memberikan sanksi kepada pihak yang lalai

"Saya harap dengan adanya RDP bersama DPRD Sulsel dan pihak RS Wahidin Sudirohusodo dapat memberi titik terang terhadap keluarga saya dan memberikan sanksi kepada RS Wahidin bila terbukti bersalah, saya kira dapat terus disampaikan aspirasi ke Kementerian akesehatan," imbuhnya.

Laporan: Ardi Jaho