Nurdin Abdullah Ancam Penjarakan Mantan Kepala Biro Pemerintahan Sulsel

Nurdin Abdullah - (foto by Fitri)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menegaskan bahwa apa yang diungkapkan oleh mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras dalam sidang hak angket DPRD Sulsel itu pembohongan publik.

Sidang hak angket DPRD Sulsel terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah telah berlangsung sejak Senin lalu. Beberapa terperiksa dihadirkan dari pemerintahan Gubernur Sulsel , yakni mantan Sekertaris BKD Sulsel, Lubis; mantan Kepala Biro Pemerintahan, Jumras; hingga Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani telah memberikan keterangannya di hadapan panitia khusus (pansus) hak angket.

Mantan Kepala Biro Pemerintahan Sulsel, Jumras yang dinonaktifkan oleh Gubernur Sulsel merupakan salah satu terperiksa pada rapat hak angket Selasa kemarin. Pada keterangannya, Jumras menyebut ia tidak mengetahui alasan pencopotan jabatan yang ditujukan kepadanya.

Namun sebelum pencopotannya, dirinya ditemui oleh dua orang pengusaha bernama Angguk dan Fery. Dua pengusaha itu meminta proyek kepada dirinya. Sementara itu pengusaha yang bernama Angguk mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 10 miliar untuk memenangkan Nurdin Abdullah dalam Pilgub Sulsel.

Hal tersebut sontak membuat Nurdin Abdullah geram. Ditemui di Lapangan Karebosi, Rabu pagi (10/7/2019), Nurdin mengatakan bahwa keterangan Jumras tersebut semuanya bohong.

“Tidak ada sama sekali,  bohong itu. Dan saya akan penjarakan dia, kalau dia tidak hentikan. Saya minta satu kali 24 jam, kalau dia tidak minta maaf, saya laporkan,” tegasnya.