Penggeledahan di Makassar, KPK Temukan Dolar dan Rp 1,4 Miliar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil penggeledahan diempat lokasi berbeda di Sulsel. Ternyata, KPK menemukan mata uang asing.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari hasil penggeledahan Tim Penyidik KPK di empat lokasi berbeda tersebut yakni Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rumah Dinas Sekdis PUTR Sulsel, Kantor Dinas PUTR dan Rumah Pribadi tersangka NA.
"Pada hari Senin dan Selasa (1 dan 2 Maret 2021) di wilayah Sulsel terkait dugaan TPK Suap dan Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021 sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya bahwa mengenai adanya temuan bukti berupa uang tunai," kata Ali Fikri dalam pernyataan resminya.
Setelah dilakukan perhitungan, dari penggeledahan dimaksud ditemukan uang Rp 1,4 Miliar dan mata uang asing. "Uang rupiah sekitar Rp1,4 Miliar. uang mata uang asing sebesar USD10.000 dan SGD190.000," jelas Ali Fikri.
Menurut Ali Fikri, langkah selanjutnya, terhadap uang tersebut akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara yang menyeret Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
"Sehingga segera dapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," tutupnya.