Majelis dan Peserta Sidang DKPP di Sulsel Dipisah, Ada Apa?
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sidang Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu Sulsel, Rabu (28/11/2018) pagi,
tidak seperti biasanya. Sidang itu digelar menggunakan dua ruangan terpisah
meski dihubungkan oleh pintu.
Para peserta sidang berada dalam ruangan terpisah dengan
majelis, pihak pelapor dan terlapor. Bahkan,
sebagian peserta sidang terpaksa berdiri karena kursi yang disediakan
terbatas.
Sidang dengan pihak teradu Bawaslu Parepare itu dipimpin
Ketua Majelis, Prof Muhammad, anggota DKPP RI dengan anggota majelis Laode Arumahi
dari unsur Bawaslu Sulsel, Prof Anwar Borahima selaku unsur masyarakat, dan Upi
Hastati dari unsur KPU Sulsel.
Sidang terpaksa digelar menggunakan dua ruangan terpisah
karena ruang persidangan sedang dalam renovasi.
"Maaf kondisi ruang sidang seperti ini, karena ruang
sidang sementara dalam penataan," tutur Muhammad meminta maaf kepada
pengunjung sidang.
Meski berpisah ruangan, sidang tetap berjalan sebagaimana
mestinya. Sidang akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara
pemilu dengan pihak teradu ketua dan anggota Bawaslu Parepare (*)