Majelis dan Peserta Sidang DKPP di Sulsel Dipisah, Ada Apa?

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu Sulsel, Rabu (28/11/2018) pagi, tidak seperti biasanya. Sidang itu digelar menggunakan dua ruangan terpisah meski dihubungkan oleh pintu.

Para peserta sidang berada dalam ruangan terpisah dengan majelis, pihak pelapor dan terlapor. Bahkan,  sebagian peserta sidang terpaksa berdiri karena kursi yang disediakan terbatas.

Sidang dengan pihak teradu Bawaslu Parepare itu dipimpin Ketua Majelis, Prof Muhammad, anggota DKPP RI dengan anggota majelis Laode Arumahi dari unsur Bawaslu Sulsel, Prof Anwar Borahima selaku unsur masyarakat, dan Upi Hastati dari unsur KPU Sulsel.

Sidang terpaksa digelar menggunakan dua ruangan terpisah karena ruang persidangan sedang dalam renovasi.

"Maaf kondisi ruang sidang seperti ini, karena ruang sidang sementara dalam penataan," tutur Muhammad meminta maaf kepada pengunjung sidang.

Meski berpisah ruangan, sidang tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sidang akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan pihak teradu ketua dan anggota Bawaslu Parepare  (*)