Berkunjung ke PLN Sulselrabar, Direksi Celebes Media Bahas Isu Mobil Listrik

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Direksi PT Celebes Media Group melakukan kunjungan ke PT PLN Persero Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar) di Jl. Letjen Hertasning, Rabu (28/9/2022)
Kunjungan yang dipimpin oleh Direktur Penyiaran Celebes TV, Muannas, disambut baik dan diterima langsung oleh General Manager (GM) PT PLN Persero UIW Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin, Senior manager keuangan, komunikasi dan umum, Roesmin dan Manager Komunikasi dan TJSL PLN UIW Sulselrabar, Eko Wahyu Prasongko.
Dalam kunjungan silahturahmi itu, kedua belah pihak membahas peluang kerjasama atau kemitraan.
Tak hanya itu, mereka juga membahas mengenai beberapa isu-isu terkini yang bersentuhan langsung dengan penggunaan listrik.
Salah satunya adalah penggunaan mobil listrik yang disinyalir di masa yang akan datang perlahan-lahan menggerus keberadaan mobil konvensional.
GM) PT PLN Persero UIW Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin mengatakan saat ini tuntutan dunia adalah mewujudkan transisi energi bersih. Salah satunya penggunaan kendaraan listrik.
Sebab dengan penggunaan bahan bakar maka polusi pasti akan semakin besar, efek gas kaca pun semakin besar yang menggangu kesehatan manusia di dunia.
"Sehingga dalam mendukung langkah pemerintah dalam menggalakkan energi bersih maka PT PLN Persero sebagai salah satu penyedia izin usaha kelistrikan mendukung kendaraan listrik di wilayah Sulselabar karena ketersediaan energi kita sangat cukup," ujarnya kepada CELEBESMEDIA.ID.
Bahkan, Andy juga mengaku pemerintah melalui PLN akan menyiapkan insfrastruktur pendukung kendaraan listrik yakni membuat Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umur (SPKLU) di wilayah Sulselabar.
"Nanti juga pemerintah akan menyiapkan insfrastruktur melalui PLN. Namun dari pihak luar pun (swasta) juga ada mekanisme untuk membangun SPKLU. Namun tetap memulai izin dari PLN. Itu sebenarnya sudah ada permennya tata cara mendirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umur atau SPKLU," terangnya.
Presiden Jokowi telah mengeluarkan instruksi penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah. Permintaan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.
Inpres tersebut membahas tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Dengan terbitnya inpres seperti ini dimana seluruh stakeholder didorong, mau tidak mau, suka tidak suka harus berubah ke sana karena kendaraan listrik yang ada sekarang ini jangkauannya antara 300 kilometer jadi sebelum 300 kilometer harus ada SPKLU," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan adapun kelebihan menggunakan mobil listrik pertama dari sisi konsumen menggunakan mobil listrik maka biaya oprasional konsumen menjadi hemat 4 kali lipat.
"Artinya selama ini kalau kendaraanya menggunakan BBM Rp400 ribu dalam satu bulan, dengan kendaraan listrik paling hanya Rp100 ribu sebulan," ungkapnya.
Sementara dari sisi masyarakat, kata Andy tentunya dengan kendaraan listrik ini tidak menimbulkan yang namanya polusi. "Maka harapannya nanti masyarakat lebih sehat. Selain itu kita mendukung program green energy , serta menekan ancaman pemanasan global," tandasnya.
Olehnya itu dirinya mengimbau agar masyarakat mulai beralih menggunakan kendaraan listrik ataupun kompor listrik.
"Dengan mahalnya harga BBM dan gas silahkan beralih ke kendaraan listrik dan kompor listrik karena lebih efesien dan lebih hemat dan tidak berbahaya," tutupnya.
Laporan: Darsil Yahya