Belum Terima Hasil Autopsi, Ayah Arfandi: Kami Takut Hasilnya Diubah

Selebaran yang dibagikan orangtua Arfandi di jalan - (foto by Darsil Yahya)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Mukram (39) mengaku hingga saat ini belum menerima hasil visum dari Biddokkes Polda Sulsel terkait tewasnya sang anak Muh Arfandi Ardiansyah (18) yang dianiaya enam mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

"Sampai saat ini kami tidak diberikan foto copy hasil visum atau autopsi meninggalnya anak saya," ucap Mukram kepada CELEBESMEDIA.ID, Selasa (28/6/2022).

Mukram mengaku kerap meminta hasil tersebut, namun Biddokkes Polda Sulsel enggan memberikannya.

"Berapa kali saya minta mereka tidak mau kasih. Bidokkes arahkan ke penyidik. Saya minta sama penyidik alasannya nanti pengadilan, mereka takut kasih (hasil visumnya). Masa kami dari pihak korban tidak ada dikasih atau diperlihatkan hasil visum atau autopsinya," ujarnya.

Olehnya itu, ia menganggap kasus kematian anaknya ini sengaja ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian. "Kayaknya mereka mau tutupi (kasus meninggalnya Arfandi)," bebernya.

Dia mengaku hanya diberitahu oleh Biddokkes Polda Sulsel terkait letak atau titik-titik luka yang dialami anaknya tanpa menjelaskan lebih lanjut dimana saja titik-titik luka lebam tersebut. "Mereka hanya bilang 26 titik luka lebam saja," katanya.

Mukram pun merasa khawatir jika hasil autopsi anaknya akan diubah jika tidak berikan ke pihak keluarga. "Saya takutkan kalau mereka ubah hasilnya. Kalau tidak ada saya pegangan hasil visumnya," ungkapnya.

"Masa kita kelurga korban tidak diperlihatkan. Padahal berapa kali kami minta alasan Kanitnya takut," tandasnya.

Padahal sebagai orang tua Arfandi. Dia mengatakan berhak mengetahui hasil autopsi anaknya. "Bukan apanya, saya sebagai orang tua almarhum harus tau apa saja lukanya," tutupnya.

Tim Forensik Polda Sulsel membongkar makam Muh Arfandi Ardiansyah (18), di Pemakaman Arab Bontoala Jl Kandea 2, Kota Makassar, Kamis (19/5/2022). Pembongkaran makam pemuda yang tewas usai ditangkap polisi itu dilakukan untuk kepentingan autopsi.

Sebelumnya diberitakan, Muh Arfandi Ardiansyah (18) warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (15/5/2022) dini hari. Sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.

Laporan : Darsil Yahya