Gedungnya Ditutup Paksa, PWI Sulsel Akan Gugat Pemprov

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ketua Tim Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, Arman Sewang akan mengambil langkah hukum buntut Pemprov Sulsel menutup paksa gedung PWI di Jl AP Pettarani Makassar, Rabu (25/5/2022).

"Kita masih akan melakukan komunikasi dengan pengurus PWI Sulsel untuk langkah hukumnya seperti apa," kata Arman Sewang.

"Tadi kami sudah jelaskan tentang kronologisnya dan dasar kita menuju di sini bagaimana hak kita ada berdasarkan SK Gubernur dan Pansus di DRPD Sulsel sehingga kita tinggal tunggu," sambungnya.

Intinya, lanjut Arman, pihaknya sementara berkomunikasi juga dengan Satpol PP terkait penutupan paksa tersebut.

"Jadi intinya kita akan upayakan langkah-langkah berikutnya setelah komunikasi dengan pengurus PWI Sulsel tapi tentu pasti ada upaya-upaya yang akan kita lakukan untuk mempertahankan hak-hak kita tapi kita ingin bagaimana saling menghargai semua pihak," tuturnya.

Arman mengaku akan segera melakukan konferensi pers ihwal pentupan paksa gedung PWI.

"Jadi mungkin teman-teman wartawan akan kami undang nanti untuk konferensi pers," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasatpol PP Sulsel, Mujiono mengatakan penertiban itu sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Hari kita hanya penertiban tidak ada eksekusi karena kita sudah melakukan SOP. Kita sudah lakukan teguran pertama, kedua dan ketiga. Kita amankan semua, warkop, begos dan lantai dua (gedung pernikahan)," kata Mujiono kepada awak media di lokasi.

Sebelum menutup paksa aset Pemprov Sulsel tersebut, sempat bersitegang antara pihak PWI Sulsel dan Satpol PP Sulsel. 

Hingga akhirnya aparat gabungan Satpol PP Sulsel, TNI, Polri, Dishub Sulsel mulai melakukan pengosongan gedung PWI mulai dari ruangan aula yang biasanya digunakan sebagai tempat pesta pernikahan.

Kemudian membuka paksa Warkop PWI dan Press Club yang tergembok menggunakan linggis. Mengeluarkan gerobak dan beberapa buah kursi dari ruangan tersebut. Spanduk yang terpasang di beberapa sisi gedung juga dilepas paksa.

Laporan: Darsil Yahya