Biaya Haji Diusulkan Naik, Warga Minta Perbaikan Pelayanan
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kementerian Agama RI berencana menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sebelumnya biaya haji Rp39,8 juta di tahun 2022. Biaya ini diusulkan naik menjadi Rp69,2 juta per jamaah.
Usulan Kemenag ini mendapat penolakan dari masyarakat.
Sebagian warga menilai kenaikan biaya haji justru menambah beban rakyat.
Iwan, salah satu warga yang menolak rencana kenaikan BPIH
tersebut. Menurutnya, di saat kondisi sedang sulit, pemerintah tidak seharusnya
menaikkan biaya haji.
"Saya melihat ini pemerintah terlalu gegabah. Dalam
kondisi susah, biaya haji dinaikkan, sedangkan di lain sisi kita mendengar
biaya haji yang kemarin-kemarin saja itu diperuntukkan untuk biaya yang lain.
Ini sama dengan mencederai saudara-saudara kita yang berencana untuk naik haji
secara tidak langsung. Kayak menutup kesempatan untuk mereka," jelas Iwan
kepada CELEBESMEDIA.ID.
Tidak semestinya, kata Iwan, biaya haji dinaikkan sedangkan
pelayanan dan fasilitas yang diberikan tidak ada perbaikan.
"Jadi kemarin waktu kami ke tanah Arab sebenarnya harus
diperbaiki di sini bagaimana kita punya jamaah di sana itu betul-betul bisa
beribadah dengan baik karena lokasi mereka dari Masjidil Haram ke Masjid Nabawi
itu sangat jauh. Jadi akhirnya mereka tidak pernah melaksanakan ibadahnya
dengan baik," jelasnya.
Ia mengatakan akibat pelayanan dan fasilitas yang kurang
memadai seperti transportasi dan petugasnya, banyak jamaah yang memilih ibadah
di hotel masing-masing. Sementara petugas haji yang seharusnya melaksanakan
tugasnya, justru ikut berhaji.
"Contoh kecil, ada salah satu jamaah kita yang saya
bantu untuk pergi berobat di tempat pelayanan kesehatan haji. Yang luar biasa,
saya sampai di sana tidak ada petugasnya, petugasnya pergi juga berhaji,"
kata Iwan.
"Jadi yang perlu sebenarnya diperbaiki, jangan sampai
dengan kenaikan yang membabi buta ini sedangkan pelayanan tetap seperti
kemarin. Sebenarnya seharusnya perbaiki pelayanannya dulu baru diiringi dengan
perbaikan kenaikan biayanya. Jadi mungkin itu yang harus diperhatikan oleh
Menteri Agama dan yang bertanggung jawab dalam kegiatan haji dan umrah,"
lanjutnya.
Iwan berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat membantu
rakyat untuk menekan pemerintah agar membatalkan usulan tersebut.
"Jadi di sinilah, kita punya anggota dewan yang
terhormat bisa menekan pemerintah untuk tidak menaikkan biaya ONH untuk tahun
ini karena ini bukan pada tempatnya di kondisi sekarang,"
Hal senanda juga disampaikan Asya. Warga Makassar yang
tinggal di Sudiang ini berharap jika memang pemerintah akan menaikkan biaya
haji harusnya pelayanan yang diperoleh Calon Jemaah Haji (CJH) juga meningkat.
“Harusnya ada perbaikan ya. Masa masyarakat dibebani harga
naik. Tapi tidak ada hal lebih yang kita dapatkan,” katanya.
Ia juga mengaku heran dengan usulan Kementerian Agama RI
terkait kenaikan Biaya Haji. Pasalnya setahu dia sata ini Pemerintah Arab Saudi
justru menurukan biaya haji.
“Saya heran ya kenapa ada usulan naik (biaya haji) di
Indonesia. Padahal informasi yang saya dapat dari berita yang saya baca itu
justru Pemerintah Arab menurunkan biaya haji 30 persen tahun ini,” tutupnya.
Saat ini rencana kenaikan biaya haji tersebut baru sebatas
usulan dari Kementerian Agama RI. Belum ada ketuk palu dari DPRD Sulsel terkait
keputusan resmi pemberlakuan kenaikan biaya
haji ini.
Laporan : Fitri Khaerunnisa