Miris, Pengaduan PPDB di Disdik Makassar Abaikan Prokes

Pengaduan PPDB di Kantor Disdik Makassar, Masyarakat abaikan prokes - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Hari kedua pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat Sekolah Dasar (SD)dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Makassar tak jauh berbeda pada hari pertama. Banyak orang tua atau wali calon siswa yang masih kesulitan melakukan pendaftaran secara online. Umumnya aduan yang mereka sampaikan terkait kesalahan titik koordinat domisili.

Bahkan tak sedikit dari mereka yang mengadukan keluhannya langsung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar. Mirisnya, layanan pengaduan PPDB di kantor tersebut tampak mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes). 

Dari pantauan CELEBESMEDIA.ID di kantor Disdik Makassar Selasa (22/6/2021) terdapat tiga meja yang menerima pengaduan terkait PPDB. Letak meja tersebut berdekatan, tidak ada jarak antar meja. Meski ada 3 staf yang bertugas menerima aduan, namun tidak ada pengklasifikasian jenis aduan. 

Seperti yang dijelaskan Chali salah seorang wali calon siswa. Ia menyarankan baiknya ada pengelompokan jenis aduan.

"Saya pikir bagusnya jika ada pengelompokan aduan. Bisa berdasarkan jenjang sekolahnya biar tidak menumpuk seperti ini. Karena semua yang datang mengadu pasti ingin cepat dilayani," ungkapnya. 

Selain tidak adanya pengklasifikasian aduan, tidak ada pula nomor antrian yang diberlakukan. Hal ini membuat masyarakat tampak berkumpul di depan meja yang menerima aduan. Meski ada beberapa yang masih sadar untuk tetap menggunakan masker namun tidak ada jarak antara satu dengan yang lainnya. Mereka berlomba duduk dihadapan petugas untuk menyampaikan aduannya. Sehingga makin lama, orang yang datang makin menumpuk dan menimbulkan kerumunan. 

Sementara itu, berdasarkan situs resmi PPDB online Makassar  http://ppdb.makassar.go.id jenjang sekolah tingkat SD di Makassar sebanyak 314 sekolah, sedangkan untuk SMP hanya 55 sekolah. Hingga pukul 17:17 Wita berkas pendaftar yang dinyatakan lolos verifikasi 6125 berkas.