5 Anak di Sulsel Didiagnosis Gagal Ginjal Akut, 1 Diantaranya Meninggal

Kadinkes Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin - (foto by Darsil Yahya)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengungkapkan ada 5 kasus gangguan ginjal akut di Sulsel dari total 208 kasus gangguan ginjal akut dari seluruh Indonesia. Hal ini sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

"Terkait dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal (G-GAPA) yang ada di Indonesia. Laporan terakhir yang kami dapatkan dari Kementerian Kesehatan bahwa 208 kasus yang telah dilaporkan oleh seluruh provinsi dan kita mendapatkan informasi ada 5 yang dikabarkan dari provinsi Sulsel," kata Nursaidah Sirajuddin saat menjadi narasumber spesial dialog "Gangguan Ginjal Akut dan Larangan Minum Obat Cair dan Obat Sirup pada Masyarakat di Celebes TV, Jumat (21/10/2022). 

Tak hanya itu, Nursaidah Sirajuddin juga menyebutkan dari 5 kasus tersebut, ada 1 orang yang dilaporkan meninggal dunia. Namun dirinya belum memastikan apakah dari 5 kasus di Sulsel ini ada yang terkonfirmasi di Makassar. 

"Pada saat ini kami juga belum mendapatkan kabar tersebut apakah 5 kasus ini ada dari Makassar tapi di Sulsel ada 5 kasus dan Sulsel informasi yang kita dapatkan dari Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel ada 1 yang meninggal dunia dari 5 kasus yang ada di Sulsel," ujarnya. 

Dikatakan, gejala gagal ginjal akut yang menyerang pada anak usai 0 sampai 18 tahun secara mendadak ditandai gejala deman tujuh hingga 14 hari.

Gangguan ginjal akut itu artinya kondisi penurunan fungsi ginjal yang secara mendadak. Berarti bisa dari prerenal, renal dan pos renal. 

Rerenal artinya bisa kekurangan cairan, renal bisa karena infeksi, bisa jadi disebabkan oleh obat sirup ini dan pos renal itu dikarenakan adanya sumbatan pada ginjal. 

"Secara akut ini artinya secara tiba-tiba yang ditandai dengan gejala demam, muntah, diare dan produk urine yang berkurang atau disebut oliguria," ungkapnya. 

Dia juga menjelaskan jika obat sirup ini belum pasti penyebab ginjal akut. Meski demikian saat ini Kementerian Kesehatan telah melakukan investigasi untuk memastikan penyebabnya. 

"Ini belum jelas jadi sementara Kementerian Kesehatan, BPOM dan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) masih melakukan investigasi terkait apakah benar infeksi ini berasal dari komponen cairan dari dalam sirup tersebut," bebernya. 

Pihaknya juga telah menjalankan instruksi dari surat edaran Kemenkes untuk sementara waktu menghentikan penjualan obat sirup di Makassar. 

"Kami dari Dinkes Makassar langsung menindak lanjuti edaran tersebut dengan membuat juga edaran untuk semua rumah sakit, puskesmas, apotek untuk sementara waktu berhenti memasarkan obat sirup apapun walaupun belum ada statemen dari BPOM bahwa obat sirup ini," tandasnya. 

"Tapi kita betul-betul memaksimalkan pemantauan sehingga kami minta kepada semua yang memasarkan untuk menghentikan sementara waktu," sambungnya. 

Bahkan, ia mengatakan sebagai leading sektor penanganan penyakit yang ada di Makassar langkah preventif dan promotif yang dilakukan Dinas Kesehatan untuk mengedukasi masyarakat terkait kasus ini, dengan membuat tim pengawasan. 

"Kami bentuk monitoring evaluasi terkait dengan isu yang beredar sekarang ini jadi kami jalan kesemua apotek pada saat pertama kali edaran itu turun kami memastikan bahwa edaran ini sampai ke semua leading sektor," pungkasnya. 

Laporan : Darsil Yahya