Perencanaan Kurang Matang, Anggaran 5 SKPD Pemkot Makassar Dipangkas

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Anggaran di 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kot Makassar dirasionalisasi atau dipangkas.
Pemangkasan anggaran SKPD tersebut dibahas dalam rapat paripurna terkait APBD Perubahan 2022 di Gedung DPRD Sulsel, Senin (19/9/2022).
Juri Bicara Banggar, Mario David mengungkapkan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2022 ini ada banyak SKPD yang berlakukan perubahan anggaran.
Pemangkasan anggaran terbanyak dari Dinas Pekerjaan Umum karena banyak yang tidak terserap lantaran perencanaan yang kurang baik.
Dari Rp 899,2 miliar di APBD Pokok menjadi Rp 638 miliar atau berkurang Rp 261 miliar di APBD Perubahan.
"Yang terbanyak ada di Dinas Perkerjaan Umum (PU). Dinas PU ini kurang lebih 261 Milyar dibelanjakan karena tidak punya perencanaan yang baik. Apa perencanaan itu? terkait dengan PU jalan dan jembatan," sebutnya.
Selain Dinas PU, ada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Peradangan, Dispora UMKM Koperasi.
"Itu yang banyak. Dinas perdagangan terkait pasar, Dispora terkait revitalisasi karebosi dan kawasan olahraga di Untia, Dinas Pendidikan itu sekolah-sekolah terakhir Dinas Kesehatan terkait RS Rujukan Ujung Pandang termasuk RS Batua kan belum ada semua perencanaannya," pungkasnya.
Namun Mario tidak merinci rasionalisasi anggaran pada 5 SKPD lainnya. Namun yang pasti penyebab pemangkasan umumnya karena perencanaan yang kurang baik.
"Problemnya ada dua perencanaan yang kurang matang berikutnya alas hak ada kepemilikan aset-aset kita," tuturnya.
Sementara itu Ketua DPRD Makassar Rudiannto Lalo menejelaskan pembahasan KUA PPAS perubahan APBD tahun 2022 dilakukan secara simultan dan tidak dibahas terpisah karena semua esensi yang terkandung didalamnya saling mendukung antara kebijakan program dan platform anggarannya.
"Perlu saya sampaikan bawah pembahasan rancangan perubahan kebijakan Umum APBD tahun anggaran 2022 yang dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kota Makassar dan rancangan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2022 yang dibahas oleh komisi-komis DPRD Kota Makassar bersama SKPD yang hasilnya disepakati bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022," kata Rudianto Lallo.
Sedangkan Wakikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan akan menerima dan mempertimbangkan seluruh rekomendasi Banggar untuk kemajuan Pemkot Makassar.
Ia memberi atensi kepada seluruh OPD untuk segera menjalankan program prioritas Pemkot.
"Program yang ada di RPJMD itu yang paling penting untuk dijalankan," katanya.
Rapat Paripurna ini digelar di Ruang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo didampingi oleh Wakil Ketua 1 Adi Rasyid Ali yang juga merupakan Ketua Banggar DPRD Makassar, Wakil Ketua 2 Andi Suhada Sapaile dan Wakil Ketua 3, Andi Nurhaldin serta hadir juga Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan para pimpinan SKPD Pemkot Makassar.
Laporan : Darsil Yahya