Resmob Polda Sulsel Ungkap Penggelapan 47 Ton Pupuk Bersubsidi
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Unit Resmob Polda Sulsel mengungkap
penggelapan 47 ton pupuk bersubsidi di wilayah Pergudangan Garuda, Jalan
Lantebung, Biringkanaya.
"Dari penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat, kami
temukan di Gudang Lantebung dan telah mengamankan barang bukti pupuk jenis
Phonska kurang lebih 47 ton," ujar Panit1 Resmob Polda Sulsel, Iptu
Sunardi di Makassar, Senin (18/3).
Tiga tersangka masing-masing berinisial R (32) pelaku utama,
MR (25) supir truk dan S (19) karnet mobil truk. Sedangkan satu lainnya yang
juga diduga ikut serta W (16) masih di bawah umur, dikenakan wajib lapor.
"Sampai saat ini ada empat orang, tiga orang sudah
ditahan. Yang satunya anak di bawah umur, kami sementara wajib laporkan. Tindak
lanjutnya, sampai saat ini tiga orang itu sudah ditahan Mapolda Sulsel, di
rutan Tahti, sementara menjalani masa tahanan," paparnya menegaskan.
Untuk pasal yang dikenakan bagi pelaku utama R yakni pasal
372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat
tahun atau denda paling banyak Rp900 ribu. Sedangkan dua pelaku lainnya M dan S
dikenakan pasal 55 yakni turut serta melakukan perbuatan pelanggaran pidana
Sedangkan barang bukti disita petugas yakni satu unit mobil
tongkang isuzu enam roda bermuatan enam ton pupuk. Satu unit mobil tongkang
canter enam roda dengan bermuatan enam ton pupuk. Satu unit truk bak terbuka
enam roda dengan muatan empat ton pupuk dan satu unit truk tongkang dyna 10
roda bermuatan 29 ton pupuk curah, dengan total 47 ton pupuk.
Dari pengakuan dua pelaku MR dan S menyebut yang dimuat di
truk tongkang 10 roda bermuatan pupuk subsidi merek Phonska akan dibawa ke
gudang penyimpanan PT Petro Kopindo Cipta Selaras di lokasi pergudangan
Parangloe, Jalan Tallasa City Makassar.
Namun belakangan, kedua pelaku supir dan karnet ini
menyalahgunakan amanah dan wewenangnya tersebut malah membawa pupuk bersubsidi
itu ke gudang lain Jalan Lantebung untuk diperjualbelikan secara ilegal.
Otak dari penggelapan itu akhirnya terungkap diketahui R
alias Daeng Tawang yang sebelumnya menghubungi R untuk dicarikan pupuk karena
sudah mendapatkan konsumen langsung yang ingin membeli pupuk tersebut.