Investigasi Kasus Pencopotan Iptu Faizal, Polri Tugaskan 5 Anggota Irsus
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengungkapkan hari ini, Kamis (15/9/2022), Irsus (Inspektorat Khsusus) Mabes Polri melakukan investigasi terhadap kasus pencopotan Iptu Faizal sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo.
Namun, Komang mengaku pemeriksaan Irsus Mabes Polri tersebut dilakukan secara diam-diam atau silent dan tempatnya tidak menentu apakah di Mapolda Sulsel atau di Mapolrestabes Makassar.
"Untuk kedatangan Irsus saat ini dalam rangka melakukan investigasi terhadap pemberitaan-pemberitaan yang sudah ada, terkait Batalyon 120 maupun juga pencopotan dari Iptu Faizal," ucap Komang Suartana saat ditemui di ruangannya di Mapolda Sulsel, Kamis (15/9/2022).
"Kemarin (Irsus) hadir dan hari ini melakukan pemeriksaan tapi pemeriksaannya silent kita tidak tahu pemeriksaannya kemana untuk mendapatkan keterangan-keterangan nanti," sambungnya.
Terkait ada tidaknya agenda pemeriksaan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto dan Iptu Faizal, Komang mengaku belum mengetahui hal tersebut dan mengungkapkan hal tersebut menjadi ranah ranahnya Irsus Mabes Polri.
"Kita belum tahu (apakah Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto dan Iptu Faizal) itu itukan ranahnya Irsus nanti yang periksa tapi intinya semua akan diminta keterangan, mungkin arahnya ke sana," bebernya.
Komang juga mengatakan ada 5 orang tim Irsus Mabes Polri yang diutus dalam melakukan investigasi. Namun ia
belum mengetahui pasti sampai kapan Irsus Mabes Polri melakukan investigasi mengenai kasus ini.
"Kalau tidak salah jumlahnya ada 5 orang tim Irsus Mabes Polri. Kita belum tahu waktu beliau (Irsus Mabes Polri) melakukan pemeriksaan di sini sampai kapan kita belum tahu, kalau memang sudah lengkap apa yang diterima (hasil investigasi) mungkin mereka langsung balik (ke Jakarta)," tandasnya.
Pewira polsi tiga bunga melati itu juga memastikan jika fokus investigasi Irsus Mabes Polri memang terkait pencopotan Iptu Faizal.
"Untuk sementara itu benar (terkait pencopotan Iptu Faizal)," tukasnya.
Ada tidaknya pelanggaran prosedur pencopotan Iptu Faizal sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo, kata Komang, tergantung hasil pemeriksaan dan investigasi Irsus Mabes Polri.
"Nanti kita lihat di situ dalam hasil pemeriksaan, kita belum dapat hasilnya karena memang silent dan akan dilaporkan ke Bapak Kapolda dan langsung ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri," jelasnya.
Laporan : Darsil Yahya