Sabu Asal Sapiria Beredar di Manuruki Raya

Barang bukti narkotika - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Tim Khusus (Timsus) Dit Res Narkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (13/5/2019) pukul 23.00 WITA.

Pelaku Aryanto alias Anto (45) diamankan di Jalan Manuruki Raya bersama barang buktinya 11 sachet  kristal bening diduga sabu dengan berat kurang lebih 11,44 gram, timbangan, sendok sabu dari pipet plastik dan sebuah telepon genggam.


Penangkapan yang dipimpin oleh Kompol Rapiuddin dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi, Anto yang bekerja sebagai wiraswasta ini mengaku membeli barang haram tersebut dari Daus di kampung Gotong, Sapiria, namun  saat digerebek, daud tidak berada di rumahnya.

Selanjutnya pelaku dan barang buktinya diamankan di ruang  Dit Res Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.