Pengamat: Aksi 11 April Jadi 'Warning' bagi Pemerintah

Aksi 11 April di Makassar - (foto by Akbar)

CELEBESMEDIA.ID,Makassar- Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Syahrir Karim menilai unjuk rasa 11 April seharusnya menjadi bentuk peringatan bagi pemerintah.  

Melihatnya beragam tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut menandakan banyaknya persoalan publik yang ternyata selama ini meresahkab rakyat  

"Aksi kemarin memang merupakan sebuah proses yang terkonsulidasi dengan baik antar mahasiswa karena tidak hanya di Makassar tapi hampir di seluruh Indonesia massa juga turun ke jalan, ini adalah sebuah warning ke pemerintah bahwa isu seperti ini adalah  masalah persoalan publik," tutur Syahrir kepada CELEBESMEDIA.ID di ruang kerjanya, Selasa (12/4/2022). 

Dosen ilmu politik ini juga menambahkan sebaiknya pemerintah bertindak serius menyikapi aspirasi yang disuarakan massa aksi 11 April kemarin. Dikhawatirkan jika tidak mendapatkan tanggapan bisa saja akan terjadi aksi susulan.

"Mahasiswa bisa saja turun kembali tergantung bagaimana respon pemerintah melihat aksi kemarin tentu ini juga menjadi catatan bagi pemerintah," tegasnya.

Senada dengan itu Ketua Himpunan Mahasiswi Islam (HMI) Cabang Makassar Arsyi Jailolo saat ditemui di kediamannya mengatakan saat ini ia masih menanti respon pemerintah terhadap tuntutan mereka.

"Terkait dengan akan diadakan aksi lanjutan, kami dari HMI Cabang Makassar akan terus melakukan konsolidasi untuk melihat bagaimana respon pemerintah dalam menangani sejumlah tuntutan massa aksi," tuturnya.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan HMI Cabang Makassar diantaranya:

1. Menolak keras penundaan pemilihan umum dan juga perpanjangan periodesasi masa jabatn presiden.

2. Mengultimatum Presiden Joko Widodo dalam waktu 2 x 24 jam menyatakan pemilu tetap dilaksanaan sesuai jadwalnya pada keputusan Undang-undang.

3.Menilai presiden dan jajarannya gagal mengelola tata perekonomian bangsa tertama permasalahan BBM dan minyak goreng.

5.Menilai Gubernur Sulawesi Selatan dan Walikota Makassar gagal melaksanakan ototomi daerah secara dekonstentrasi dan desentralisasi, dengan langkanya BBM jenis Solar, naiknya beberapa harga BBM, dan langkanya minyak goreng dalam peredaran di Sulsel dan Makassar.

6. Menuntut Presiden RI, Menteri Perdagangan, Gubernur Sulawesi Selatan, dan Walikota Makassar bersikap segera menstabilkan pendistribusian minyak goreng dan menormalkan harganya seperti sediakala.

7.Mencabut INPRES no. 1 tahun 2022 tentang pelaksanaan lanjutan syarat BPJS menjadi pokok dalam pengurusan administrasi pelayanan publik, karena implikasinya tidak jelas.

8.Meminta pemerintah RI untuk mengkaji ulang pelaksanaan IKN Ibu Kota Negara Baru, karena dinilai banyak memiliki dampak secara social dan kultural yang harus lebih dikaji.

(Laporan Ardi Jaho)