Fraksi Golkar Nilai Paripurna Penetapan Calon PJ Gubernur Sulsel Tak Profesional

Suasana sidang penetapan calon Pj Gubernur Sulsel, Selasa malam (8/8/2023) - foto by Riski

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Rapat Paripurna penetapan calon Pj Gubernur Sulsel yang digelar di gedung DPRD Provinsi Sulsel, Selasa malam (8/8/2023) berulangkali ditunda.

Penundaan pertama dilakukan dengan alasan paripurna tidak kuorum, sehingga di skorsing selama 1 jam. 

Skorsing dibuka kembali, namun Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika Sari kembali menunda rapat hingga 30 menit, dengan alasan salah satu pimpinan rapat tak menghadiri ruangan rapat.

Dari 5 Pimpinan dewan DPRD Sulsel hanya Ketua DPRD yang hadiri rapat, empat lainnya tidak hadir sampai rapat dibatalkan.

Penundaan yang berulang membuat sebagian besar fraksi merasa tak nyaman, dan merasa dipermainkan oleh pimpinan sidang. Beberapa peserta keluar dari ruangan rapat paripurna sebagai bentuk protes terhadap pimpinan sidang.

Salah satu perwakilan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Arfandy Idris, menilai para pimpinan sidang tidak profesional bahkan menilai itu telah melanggar peraturan.

"Ini sebenarnya akal-akalan pimpinan dengan teman-teman yang lain terkait pengajuan calon. Mereka mengakal-akali rapat paripurna dengan segala macam alasan, dengan tidak kuorum lah segala, berkali-kali menunda. Masa mereka menunggu, ini kan forum terhormat, pemimpin tidak boleh begitu, ini melanggar peraturan," ucap Arfandy.

Akibat dari kericuhan yang terjadi di ruangan rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pun memutuskan untuk tidak mengusulkan nama calon PJ Gubernur Sulsel yang akan menggantikan Andi Sudirman Sulaiman pada September mendatang.

Laporan : Riski