Operasi Zebra 2022, Polisi akan Buru Pengendara yang Main HP

Ilustrasi razia kendaraan - (Dok CELEBESMEDIA.ID)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar akan menggelar Operasi Zebra selama dua pekan pada 3 - 16 Oktober 2022.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda mengatakan Operasi Zebra kali ini masih menggunakan sistem stasioner dan hunting.

"Ada 7 target Operasi Zebra, yang utama yakni helm dan safety belt, melawan arus, bermain HP saat berkendara," ujarnya kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis (29/9).

Empat sasaran lainnya adalah pemotor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, dan melebihi kecepatan maksimun.

Khusus untuk pelanggaran menggunakan HP saat berkendara, polisi lalu lintas akan melakukan hunting atau mencari pengendara yang melanggar.

Zulanda menjelaskan bahwa 10 hari pertama Operasi Zebra, pelanggar akan diberikan teguran tertulis dan harus membuat video mendukung tertib berlalu lintas.

"Video itu untuk mengedukasi yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran. Kemudian khusus 4 hari terakhir baru mengarah ke tilang (bagi pelanggar lalu lintas)," tambahnya.

Satlantas Polrestabes Makassar lebih mengutamakan penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam Operasi Zebra 2022.

"Untuk ETLE lebih dikedepankan utamanya dikawasan 18 titik tilang kamera, begitu juga ETLE MobiLe pada daerah di luar tersebut," kunci Zulanda.

Lokasi 18 titik kamera tilang eletronik diantaranya di persimpangan bandara perbatasan Maros-Makassar, lampu merah Jl Urip Sumoharjo-Pettarani, lampu merah Tello dan Veteran, perempatan Jl Boulevard, Hertasning, ruas jalan ujung Pettarani menuju Alauddin, perempatan lampu merah Jl Gunung Bawakaraeng-Latimojong, lampu merah Karebosi, Jl Haji Bau dan Penghibur.