Jokowi Perintahkan Kapolri Investigasi Kematian Dua Mahasiswa Kendari
CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan telah memerintahkan kepolisian untuk melakukan investigasi atas kematian dua mahasiswa Kendari saat berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019) kemarin.
Dua mahasiswa yang meninggal dunia dalam unjuk rasa itu adalah Muhammad Yusuf Qardawi dan Himawan Randi. Keduanya berstatus mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara. "Saya juga sudah sejak awal ulangi ke Kapolri agar jajarannya tidak represif. Saya perintahkan dilakukan investigasi dan jajarannya, karena Kapolri bilang tidak ada apapun dalam demo ini bawa senjata. Jadi, akan ada investigasi lebih lanjut," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (27/9/2019) dikutip CELEBESMEDIA.ID dari CNNindonesia.
Jokowi dalam kesempatan itu juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban Yusuf Qardawi dan Randi. Dia berdoa agar orang tua korban diberikan ketabahan dan keikhlasan atas kepergian anaknya. "Semoga yang diperjuangkan keduanya jadi kebaikan bangsa ini dan mendapat tempat yang baik. Mulia di sisi-Nya," ujar Jokowi.
Ditanya kemungkinan polisi tidak mematuhi perintah untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa, Jokowi bilang, akan menginvestigasi soal ini. "Ini kan menyangkut ribuan personel dan ini juga sampai sekarang belum tahu, sebelum investigasi," tuturnya.
Demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara di Kendari mengakibatkan Randi dan Qardawi tewas. Randy korban pertama dalam aksi ini.
Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19) adalah dua mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari yang meninggal dunia usai bentrok mahasiswa dengan polisi di gedung DPRD Sulawesi Tenggara saat unjuk rasa menolak kebijakan pemerintah dan DPR RI.