Sabu Asal Kampung Narkoba di Makassar Beredar di Maros

Barang bukti sabu dan handphone milik pelaku - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Maros berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yakni Ancong di Jalan Poros Pattene, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Kamis malam (22/8/2019).

Dari hasil penggeledahan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu sachet kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,57 gram yang disimpan di dalam alas sandal serta satu unit handphone milik pelaku.


Saat diinterogasi, pelaku Ancong mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial I-P yang tinggal di Kampung Gotong, Kecamatan Tallo, Kota Makassar yang dicap sebagai kampong narkoba Makassar.

Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh angkut ini pun selanjutnya dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Maros bersama barang buktinya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.