Ketua DPRD Sulsel Temui Pengunjuk Rasa, Janji Kawal Aspirasi ke Pusat
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Andi Ina Kartika Sari akhirnya menemui pengunjuk rasa di kantor DPRD Sulsel,Kamis (22/08/2024).
Andi Ina Kartika tiba sekitar pukul 18.00 WITA di Kantor DPRD Sulsel, sekitar 2 jam setelah pengunjuk rasa menduduki gedung perwakilan rakyat tersebut.
Ia menyapa para demostran dan mendengarkan aspirasi para pengunjuk rasa.
"Kehadiran kami di sini Bu, secara lisan kami ingin meminta bu Ketua DPRD Sulsel mengiyakan dengan tegas menolak adanya revisi UUD soal Pilkada, " ujar Presiden BEM UMI Makassar, Muhammad Adam Rifqi
Usai mendengarkan aspirasi mahasiswa tersebut, Andi Ina berjanji akan mengawal aspirasi para demostran hingga ke pusat.
Ia mengatakan, apa yang menjadi keluhan masyarakat hari ini pasca keputusan Baleg DPR yang mengotak atik putusan MK juga menjadi keresahan bagi dirinya.
"Saya Andi Ina Kartika Sari Ketua DPRD provinsi Sulsel, insyaallah akan mengawal apa yang adek-adek sampaikan, tentunya apa yang adek sampaikan semuanya inilah juga menjadi yang kami harapkan, suasana batin adek sama dengan suasana batin yang ada pada kami," ujar Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.
Sempat terjadi perdebatan antara mahasiswa dan Ketua DPRD Sulsel. Pengunjuk rasa menilai kata "engawal" yang diucapkan Andi Ina berbeda makna dengan kata "menolak". Sehingga mereka mendesak Ketua DPRD Sulsel mengatakan kata penolakan dengan tegas.
Perdebatan tersebut berusaha dilerai oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib.
Andi Ina pun kemudian kembali menegaskan bahwa dirinya betul-betul siap untuk mengawal segala keresahan yang disampaikan oleh seluruh massa yang berunjuk rasa pada hari ini.
Pengunjuk rasa pun berterimakasih kepada Ketua DPRD Sulsel.
"Kami sangat terimakasih karena apa yang ibu harapkan sama dengan yang kami harapkan, tapi kami tekan kan, kalau aspirasi kami tidak dikawal, kami akan melakukan aksi yang lebih besar daripada ini," ucap Presiden BEM UMI Makassar.
Laporan : Riski