Pelaku Pengrusakan Bus Mamminasata Ternyata Saudara Kandung

Tangkapan layar video pengrusakan bus Trans Mamminasata -(ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polisi mengamankan seorang lagi pelaku pengrusakan bus Trans Mamminasata. Setelah penangkapan RH (28), seorang pelaku lainnya yang berinisial FR (41) menyerahkan diri ke pihak yang berwenang. 

Kapolsek Biringkanaya, Kompol Andi Alimuddin mengatakan FR menyerahkan diri ke setelah pelaku pertama RH (28) diminta membujuk FR untuk datang ke Polsek Biringkanaya.

"Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Biringkanaya," kata Andi Alimuddin kepada CELEBESMEDIA.ID, Jumat (22/4/2022).

Alimuddin mengungkapkan kedua pelaku merupakan saudara kandung. Namun RH berusaha melindungi dan menyembunyikan keberadaan FR.

"Mereka bersaudara dan sang adik (RH) berusaha menyembunyikan statusnya. Setelah diperiksa barulah RH mengaku bahwa FR (Baju Oranye) adalah kakaknya," terangnya.

Dia menyebut awal mula pelaku melakukan pengrusakan karena kesal dengan cara mengemudi sopir bus diduga menyalip truk sehingga hampir membuat pelaku celaka. Sehingga pelaku turun dari kendaraannya dan langsung melakukan menghadang bus tersebut kemudian memukul dan melempar bus Trans Mamminasata.

"Setelah menyalip, Bus Trans Mamminasata yang berada di depan kendaraan pelaku tiba-tiba mengerem mendadak sehingga membuat pelaku kaget. Pelaku yang kesal kemudian mengejar dan menghadang bus," pungkasnya.

Akibatnya kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara karena terbukti melakukan kekerasan dimuka umum.

(Laporan: Darsil Yahya)