Musnahkan Sabu dan Ganja, BNNP Sulsel Selamatkan 47.143 Jiwa

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan musnahkan barang bukti narkoba yang diamankan sejak Januari hingga Desember 2023.

Berbagai macam jenis narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin inseminator, di kantor BNNP Sulsel, Rabu (20/12) sore.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 7,5 Kg sabu, 8,6 Kg Ganja dan 815 gram tembakau sintetis.

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto mengatakan, pemusnahan ini menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp12,9 miliar.

“Dengan asumsi 1 gram narkotika jenis sabu digunakan oleh lima orang, 1 gram ganja digunakan oleh satu orang, 1 gram tembakau sintetis digunakan satu orang, ” kata Guruh.

Selain itu, dengan pengungkapan ini BNNP Sulsel meyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika sebanyak 47.143 Jiwa.

Sepanjang 2023, BNNP Sulsel dan BNNK di wilayah Sulsel untuk Bidang Pemberantasan berhasil mengungkap 47 orang tersangka. Dua diantaranya perempuan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari BNNP Sulsel, hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba Tahun 2023 yang diselenggarakan BNN bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik memperlihatkan selama periode 2021-2023, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba setahun pakai menurun sebesar 11,28% dari 1,95% tahun 2021 menjadi 1,73% pada tahun 2023.

Penurunan ini jika dilihat dari jumlah absolut penduduk yaitu penyalahgunaan narkoba diperkirakan sebesar 3.337.000 orang penduduk usia 15-64 tahun selama setahun terakhir, menurun sebanyak 325.646 orang dibanding tahun 2021 (3.662.646 orang).

Demikian pula, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pernah pakai, menurun sebesar 10,93% dari 2,47% tahun 2021 menjadi 2,20% tahun 2023. 

Apabila dilihat nilai absolutnya, pada tahun 2023 diperkirakan sebanyak 4.244.000 penduduk usia 15-64 tahun pernah memakai narkoba, jumlah ini lebih lebih sedikit 583.000 orang dibandingkan tahun 2021 (4.827.000 orang).

Terjadi penurunan angka prevalensi tersebut dalam kurun waktu dua tahun kemungkinan terkait dengan menurunnya kasus ODHIV dalam beberapa tahun terakhir menurut data Kemenkes 2022.