Polisi Tangkap Ketua dan Sekretaris Khilafatul Muslimin Maros

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kepolisian Daerah (Polda)
Sulawesi Selatan telah menangkap dua orang terkait aktivitas Organisasi
Masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mallawa, Kabupaten
Maros.
"Khusus di Sulawesi Selatan kami sudah mengamankan dua
tersangka dan sudah kami tingkatkan kepenyidikan dan sedang kami
kembangkan," kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sudjana kepada
awak media di Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, Senin (20/6/2022).
Nana Sudjana mengungkapkan keduanya merupakan Ketua dan
Sekretaris Khilafatul Muslimin. "Dua orang yang sudah kita amankan sebagai
tersangka yakni Ketua dan sekretaris Khilafatul Muslimin. Ketua berinisial HI
dan Sekretaris H," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 17 saksi terkait keberadaan
Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.
"17 saksi juga yang telah kami periksa dan kita mintai
keterangan terkait dengan ormas Khilafatul Muslimin," tuturnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka kata Nana
Sudjana adalah buku-buku panduan jihad dan bendera Khilafatul Muslimin.
"Kita amankan buku-buku panduan kemudian juga ada bendera (Khilafatul
Muslimin).
Meksi demikian ia mengatakan saat ini Pondok Pesantren Ormas
Khilafatul Muslimin belum ditutup sebab masih dalam penyidikan.
"Sementara dalam proses penyidikan tapi sebagian juga
ada beberapa dari masyarakat yang tergabung dalam ormas Khilafatul Muslimin
mereka akan membuat deklarasi kembali keajaran Islam yang kaffah,"
tandasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana
menyebut Ormas Khilafatul Muslimin sudah mengganggu atau membuat ancaman di
Sulsel.
"Sudah mengganggu keamanan dan ke Bhinekaan NKRI kita
karena sudah menyimpang dari aturan-aturan yang ditentukan," pungkasnya.
Laporan: Darsil Yahya