DPRD Sulsel Harap Pemerintah Revisi Kebijakan Larangan Ekspor CPO
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan harap pemerintah pusat merevisi kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng atau CPO.
Kebijakan tersebut membuat sebagian besar petani kelapa sawit dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mengeluh dikarenakan stok Tandan Buah Segar (TBS) menumpuk sehingga harga jual juga merosot.
Hal itu menjadi bahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa siang, (17/5/22) yang dipimpin oleh Sugiarti Mangun Karim selaku Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel.
“Yang pertama itu pada persoalan harga TBS. Kemudian yang terkait juga dengan persoalan penjualannya, karena sekarang setelah kebijakan ekspor CPO itu ditutup ke luar negeri, maka banyak hasil produksi petani yang tidak tahu mau di bawa kemana. Karena pengusaha-pengusaha kelapa sawit juga memiliki keterbatasan dalam menampung seluruh produksi-produksi petani. Itulah yang kemudian menyebabkan harga turun sehingga pada hari ini kami duduk bersama untuk kemudian membicarakan itu untuk mencarikan solusi bagaimana hal ini bisa kita atasi secara bersama sama,” jelas Sugiarti kepada CELEBESMEDIA.ID.
Rapat tersebut juga melibatkan dinas-dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, direktur-direktur PKS, serta Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau APKASINDO yang menghasilkan beberapa rekomendasi, salah satunya meminta pemerintah untuk merevisi kebijakan larangan ekspor CPO ke luar negeri.
“Adapun rekomendasi yang mungkin kita coba rekomendasikan kepada pemerintah adalah bahwa secara umum untuk melakukan pemetaan terhadap kebutuhan real CPO , kebutuhan real bahan baku minyak khusus untuk dalam negeri. Berapa sebenarnya yang kita butuhkan, selebihnya kita buka ruang untuk diekspor supaya kemudian tidak terjadi lagi bahwa ada penumpukan hasil produksi kelapa sawit yang tertumpuk di petani yang tidak ada ruang jualnya. Kita minta untuk direvisi kembali kebijakan tentang pelarangan ekspor kelapa sawit,” jelas Sugiarti.
Sugiarti berharap melalui RDP tersebut dan rekomendasi yang telah disepakati bersama dapat membantu kesejahteraan bagi para petani kelapa sawit.
"Kita berharap bahwa problem yang dihadapi oleh masyarakat petani kita terkait dengan jatuhnya harga tandan buah sawit terkait dengan tidak jelasnya tempat penjualan kelapa sawit itu bisa segera teratasi dengan baik, sehingga masyarakat petani kelapa sawit tidak harus mengalami kerugian yang kemudian tentu berakibat dan berimbas pada kesejahteraan masyarakat itu dapat tercapai," harap Sugiarti
(Laporan: Fitri Khaerunnisa)