OPM Minta Gubernur Copot Kadisdik Sulsel karena Diduga Korupsi

CELEBESMEDIA.ID, MakassarDewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM)  berunjuk rasa di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Jalan Yusuf Daeng Ngawing Makassar, Senin (15/8/2022). 

Mereka mendesak Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk segera mencopot jabatan Kadis Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad, Sekdis Pendidikan Sulsel Harpansa, Kabid Pembinaan SMAN Disdik Sulsel Asqar. 

Tak hanya DPP OPM, perwakilan siswa-siswa SMAN/SMKN Makassar beserta orangtua siswa ikut dalam aksi tersebut. Beberapa diantaranya juga membawa kertas dengan bertuliskan "Bapak Gubernur Sulsel H Andi Sudirman ST,  Saya Mau Sekolah".

Jenderal Lapangan OPM, Saddam Husein, menilai ada indikasi korupsi anggaran pengadaan server penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan serta indikasi dugaan penambahan siswa baru di beberapa SMAN/SMKN oleh Dinas Pendidikan Sulsel Tahun 2022/2023.

"Adanya indikasi dugaan penambahan siswa siluman yang jumlah sebanyak 23 orang di SMAN dan sebanyak 10 di SMKN se-Kota Makassar tahun ajaran 2022/2023, melalui WA dan daftar nama-nama yang dikirim Kabid Dikmen SMAN Disdik Sulsel dalam hal ini atas nama Asqar," ucapnya kepada awak media. 

"Di mana hal ini kuat dugaan melanggar Permendikbud tentang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang jumlah maksimal Siswa sebanyak 36 namun hasil temuan ada beberapa SMAN/SMKN melebihi batas Maksimal yang ditetapkan oleh Dapodik," sambungnya. 

Padahal, kata Saddam jika sesuai dengan PPDB tidak ada lagi penerimaan calon siswa baru jika PPDB sudah dinyatakan ditutup. "Kurang lebih dua ribu siswa siluman yang dipaksakan harus diakomodir di setiap SMAN/SMKN se-Kota Makassar, tanpa memperhitungkan payung hukum dan kesiapan tenaga pengajar," jelasnya. 

Saddam menyebut adapun indikasi dugaan manipulasi pengadaan anggaran server penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun anggaran 2022/2023 dengan berkisaran anggaran Rp2,3 miliar lebih di Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. 

"Dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 7, SMAN 9, SMAN 16, SMAN 20, SMAN 21, SMAN 22 dan SMKN 2, SMKN 4 dan SMKN 5," ungkapnya. 

Oleh sebab itu, sebagai bentuk penengakan supremasi hukum maka (DPP Organiasasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menyatakan sikap: 

1. Mendesak Gubernur sulsel mencopot Kadis Pendidikan Sulsel, Sekdis Pendidikan Sulsel, Kabid Dikmen SMAN Disdik Sulsel. 

2. Mendesak Gubernur Sulsel mencopot Kepala Sekolah di SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 7, SMAN 9, SMAN 16, SMAN 20, SMAN 21, SMAN 22 dan SMKN 2, SMKN 4 dan SMKN 5. 

3.Mendesak Gubernur segera mencabut nama-nama yang sudah diserahkan oleh Kabid Dikmen Disdik Sulsel ke setiap Sekolah SMAN/SMKN se Kota Makassar yang berkisaran kurang lebih ribu calon siswa baru tambahan jalur offline karena bertentangan dengan Permendikbud tentang penambahan jumlah kelas.

4. Mendesak Gubernur Sulsel mecopot Kadis, Sekdis, Kabid Dikmen SMAN karena tahun ini gagal total melaksanakan PPDB karna tidak maksimal bahkan sangat merugikan bagi warga Kecamatan Makassar, Wajo, Kepulauan Sangkarrang yang belum memiliki SMAN, bahkan merugikan calon peserta didik karena PPDB jalur online hanya memberikan kesempatn 2 kali mengikuti seleksi padahal tahun sebelumnya sampai 4 kali kesempatan dan terkhusus jalur zonasi tidak tepat dalam menentukan titik.

5. Mendesak Kejati Sulsel mengusut dugaan penyalaguaan APBD pengadaan server PPDB online tahun ajaran 2022-2023 dan mengusut dugaan pungli kurang lebih 2000 siswa SMAN/SMKN.

Saat aksi mereka dihalau oleh Puluhan Satpol PP yang berjaga di lokasi agar tidak mendekat ke Rujab Wakil Gubernur Sulsel. 

Laporan : Darsil Yahya