Skincare Mira Hayati dan Fenny Frans Terbukti Mengandung Merkuri
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polda Sulawesi Selatan baru saja mengumumkan sejumlah produk skincare di Makassar yang positif mengandung bahan berbahaya merkuri dan hidrokuinon.
Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers yang dilakukan Polda Sulsel pada Jumat siang (08/11/2024), yang disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, didampingi oleh Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi, Kepala BPOM Makassar Hariani, dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam konferensi pers tersebut terdapat 6 produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya merkuri dan hidrokuinon.
Dari keenam produk ini, beberapa diantaranya merupakan produk lokal terlaris di Makassar yang telah lama beredar di pasaran dan dikonsumsi kalangan remaja hingga ibu-ibu.
Tiga diantaranya merupakan produk milik owner skincare ternama di Makassar, yaitu Mira Hayati (Ratu Emas), Fenny Frans (FF) dan Ratu Glow (RG). Adapun 3 produk lainnya yaitu NRL, Maxie Glow dan Bestie Glow.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menegaskan komitmen Kapolda Sulsel dalam menindak tegas semua usaha skincare ilegal atau yang mengandung zat berbahaya.
"Pak Kapolda sudah menekankan, semua usaha skincare ilegal atau yang mengandung zat berbahaya akan ditindak tegas," jelasnya mengutip Tribun Timur.
Didik juga menambahkan, siapapun yang terlibat dalam praktik ilegal ini akan diproses sesuai ketentuan hukum.
"Kalau ada dugaan anggota Polri yang terlibat, Propam segera melakukan penyelidikan dan akan diproses hukum," tegasnya.
Sebelum sejumlah produk skincare ini dinyatakan dinyatakan berbahaya oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel, memang telah ada perseteruan antara Mira Hayati dengan Dokter Kecantikan ternama Indonesia, dr Oky Pratama mengenai isu produk Mira Hayati yang mengandung merkuri dan hidrokuinon.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium dr Oky Pratama, Skincare milik si Ratu Emas tersebut, terpantau memiliki kandungan Merkuri pada Krim Malam nya dengan persentase 0.10 persen, sementara untuk Toner nya tercatat memiliki kandungan Hidrokuinon dengan kadar 0.24 persen.
Perseteruan diantaranya terus memanas, pasalnya Mira Hayati menduga dr Oky Pratama tidak membeli produk original dari Produknya sehingga menghasilkan hasil lab yang keliru.
Laporan: Riski