Gaji PNS Naik 5 Persen Mulai Bulan Depan
CELEBESMEDIA.ID,
Lampung – Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN.
Presiden Joko Widodo menyampai gaji PNS/ASN akan naik sebesar 5 persen.
Hal
ini diungkapkan Jokowi dalam kunjungan kerjanya di Lampung untuk meresmikan
salah satu ruas Tol Trans Sumatera yaitu Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). Jokowi
memastikan peraturan tentang kenaikan gaji PNS terbit bulan ini.
Dilansir
dari detikcom, Jumat (8/3/2019), Jokowi memastikan kenaikan gaji PNS akan
berlaku mulai April 2019. Kenaikan gaji ini akan dirapel mulai dari awal tahun,
alias Januari 2019.
"Ini
PP-nya (peraturan pemerintah) baru disiapkan. Saya kira ini Maret ini akan
selesai sehingga awal April nanti sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada
bapak ibu (PNS) sekalian, dirapel," ungkapnyua.
Jokowi
juga kembali menegaskan bahwa PNS juga akan mendapatkan THR atau gaji ke-13 dan
14 di bulan berikutnya, yaitu mendekati Lebaran 2019. "Plus gaji 13 dan
14, tapi bulan berikutnya, menjelang Lebaran," tambahnya.(*)