Legislator Ujung Tombak Pembentukan Perda

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Legislator merupakan ujung tombak pembentukan Pembentukan Daerah (Perda). Atas dasar inilah dihelat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bapemperda DPRD Provinsi dan kabupaten atau kota se-Indonesia. 

Rakornas yang dihelat di Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (6/10/2022) juga dihadiri Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulsel A. Muchtar Mappatoba dan Anggota Bapemperda Arfandy Idris serta yang mewakili Sekretaris DPRD Sulsel A. Amir Hamsah.

Rakornas yang diselenggarakan di Hotel Grand Maleo juga dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ATR/BPN dan Pemeritahan Daerah yakni Pemprov Sulbar, Forkompimda Sulbar, Bapemperda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Sekretaris DPRD Provinsi dan Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

Kegiatan rakornas dibuka secara resmi oleh  Dirjen Otonomi Daerah sekaligus PJ.Gubernur Sulbar, Akmal Malik. 

Dalam sambutannya Akmal Malik menyampaikan bahwa Rakornas ini sengaja dihelat di Sulbar sebagai bentuk perhatian terhadap daerah baru.

"Perhatian terhadap daerah-daerah baru atau "pinggiran" agar dapat melaksanakan event tingkat nasional, jadi jangan hanya terfokus di Ibukota Jakarta atau Provinsi lainnya, di Pulau Jawa," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Panitia Rakornas, Makmur Marbun menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pemahaman mengenai fungsi legislasi DPRD sebagai ujung tombak dalam pembentukan peraturan daerah pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 .

"Terbangunnya sinergitas pembentukan perundang-undangan tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam upaya akselerasi pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, serta terwujudnya optimalisasi fungsi Sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif," katanya.

Sementara itu Anggota Bapemperda DPRD Sulsel Irfandy Idris mengapresiasi rapat koordinasi nasional Bapemperda, yang diadakan oleh Direktorat Otonomi Daerah Kemendagri.

 "Berharap tiap tahunnya dapat dilaksanakan demi menyamakan persepsi dan menjawab masalah-masalah dalam proses pembentukan perda kedepanya"  tutupnya.

Laporan: Ardi Jaho