Patroli Balap Liar, Polres Gowa Amankan 6 Unit Sepeda Motor

CELEBESMEDIA.ID, Sungguminasa - Sedikitnya 6 unit sepeda motor
harus diamankan oleh petugas Polres Gowa saat melakukan patroli di Jl Mustafa,
Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (6/5/2019)
pagi.
Patroli yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Maulud ini
dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi adanya aksi
balap liar yang dilakukan muda-mudi dan kerap mewarnai bulan suci Ramadhan.
Kasat Narkoba menuturkan, keenam unit motor tersebut
diamankan berawal saat petugas melalukan patroli aksi balap liar, dan menemukan
sekelompok remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan beserta kendaraannya
masing-masing.
“Kami datangi sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan
aksi balap liar itu. Dan saat kita periksa, mereka rupanya tidak dapat
menunjukkan surat-surat kelengkapan serta atribut berkendaranya, sehingga
motor-motor itu diamankan ke kantor untuk ditindaklanjuti,” jelas Kasat Narkoba
Polres Gowa seperti dalam keterangannya yang diterima CELEBESMEDIA.ID.
Secara terpisah, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga SIK
MSi, menghimbau kepada para orang tua untuk senantiasa mengawasi dan
memperhatikan anak-anaknya yang tengah beranjak remaja.
“Kami himbau kepada para orang tua untuk senantiasa
mengawasi dan memperhatikan penuh anak-anaknya untuk tidak ikut melakukan aksi
balap liar maupun hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas lainnya dan
keresahan masyarakat,” tambahnya.(*)