Patroli Balap Liar, Polres Gowa Amankan 6 Unit Sepeda Motor

CELEBESMEDIA.ID, Sungguminasa - Sedikitnya 6 unit sepeda motor harus diamankan oleh petugas Polres Gowa saat melakukan patroli di Jl Mustafa, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (6/5/2019) pagi.

Patroli yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Maulud ini dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi adanya aksi balap liar yang dilakukan muda-mudi dan kerap mewarnai bulan suci Ramadhan.

Kasat Narkoba menuturkan, keenam unit motor tersebut diamankan berawal saat petugas melalukan patroli aksi balap liar, dan menemukan sekelompok remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan beserta kendaraannya masing-masing.

“Kami datangi sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar itu. Dan saat kita periksa, mereka rupanya tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan serta atribut berkendaranya, sehingga motor-motor itu diamankan ke kantor untuk ditindaklanjuti,” jelas Kasat Narkoba Polres Gowa seperti dalam keterangannya yang diterima CELEBESMEDIA.ID.

Secara terpisah, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga SIK MSi, menghimbau kepada para orang tua untuk senantiasa mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya yang tengah beranjak remaja.

“Kami himbau kepada para orang tua untuk senantiasa mengawasi dan memperhatikan penuh anak-anaknya untuk tidak ikut melakukan aksi balap liar maupun hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas lainnya dan keresahan masyarakat,” tambahnya.(*)