Diduga Malapraktik, PP Sulsel Tuntut Izin Operasional RS Wahidin Dicabut

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Puluhan anggota Organisasi
Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aku unjuk
rasa di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (4/8/2022).
Sambil menggunakan mobil pick up dengan pengeras suara, mereka
menuntut anggota DPRD Sulsel untuk mengawal kasus dugaan malapraktik yang
dialami bayi berusia satu bulan bernama Danendra hingga meninggal dunia di RSUP
Wahidin Sudirohusodo Makassar.
"Tangkap para pelaku kejahatan yang ada di RS Wahidin.
Kasus tersebut murni pidana," ucap Ketua Sapma Sulsel, Hasrul Kaharuddin
dalam orasinya.
Hasrul Kaharuddin meminta anggota DPRD Sulsel tidak menutup
mata dengan kasus malapraktik ini. "Bayangkan jika anak bapak/ibu (anggota
dewan) adalah korban yang disuntik mati oleh oknum dokter RS Wahidin apakah
bapak/ibu akan tinggal diam," ujarnya.
Aksi unjuk rasa sempat tegang, sebab puluhan anggota Pemuda
Pancasila Sulsel tersebut dihalangi oleh petugas keamanan gedung DPRD untuk
masuk menemui anggota dewan. Sehingga mereka sempat menggedor-gedor dan manjat
di pintu gerbang DPRD Sulsel.
Ketegangan mereda setelah Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman
Pina menenui mereka dan mengajak mereka ke ruang Aspirasi DPRD Sulsel untuk menyampaikan
tuntutannya.
Di ruang aspirasi, Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda
Pancasila Sulsel, Diza Rasyid Ali mengungkapkan kepada anggota dewan bahwa ia
menyayangkan RS yang dibawa naungan kementerian bisa melayani pasien salah
suntik dan menghargai nyawa korban dengan Rp35 juta yang diantar dengan tidak
terhormat.
"Semurah itukah nyawa masyarakat, seandainya ini anak
pejabat maka ini akan dibesar- besarkan," ucapnya.
Bahkan dirinya juga menyayangkan tidak adanya etikad baik
Direktur RS Wahidin menemui keluarga korban, padahal pihak RS telah mengakui
telah melakukan salah suntik terhadap korban. Sehingga secara tegas MPW PP
Sulsel dua periode ini meminta izin praktek RS Wahidin dicabut karena dinilai
lalai.
"Kalau perlu cabut izin (RS Wahidin) karena sebenarnya
bukan kali ini terjadi tapi berkali-kali," tuturnya.
Sebelum kami kemari, lanjutnya, kami mendengar di TV bahwa
persoalan yang sama di Pulau Jawa diproses secara pidana tapi di Sulsel tidak
ada nilainya.
"Maka Pemuda pancasila hadir untuk meminta wakil rakyat
mengambil ketegasan dan mengawal kasus ini, kalau tidak bisa ada cara pemuda
pancasila untuk menyelesaikannya," tegasnya.
Berikut ini penyataan sikap Pemuda Pancasila Sulsel:
1. Meminta managemen serta perorangan yang terlibat dalam
kasus ini untuk dipecat serta melanjutkan proses hukum.
2. Pecat Dirut RSUP Wahidin Sudirohusodo yang dianggap lalai
dalam tugasnya.
3. Mempertanyakan SOP RSUP Wahidin Sudirohusodo.
4. Cabut izin operasional RSUP Wahidin Sudirohusodo Kota
Makassar.
Jika tuntutan mereka tak diindahkan maka mereka mengancam
akan melakukan aksi besar-besaran.
Sebelumnya viral, seorang bayi berusia satu bulan meninggal
dunia dengan kondisi badan membiru setelah menerima suntikan dari perawat di
RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Bayi bernama Danendra awalnya masuk rumah sakit pada tanggal
(14/7/2022). Sebelumnya, ia dirawat intensif karena menderita usus turun.
Namun, korban dinyatakan meninggal pada hari Selasa, (19/7/2022). Padahal, bayi
Danendra rencananya akan menjalani operasi pada Rabu (20/7/2022).
Laporan: Darsil Yahya