Diduga Malapraktik, PP Sulsel Tuntut Izin Operasional RS Wahidin Dicabut

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Puluhan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aku unjuk rasa di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (4/8/2022).

Sambil menggunakan mobil pick up dengan pengeras suara, mereka menuntut anggota DPRD Sulsel untuk mengawal kasus dugaan malapraktik yang dialami bayi berusia satu bulan bernama Danendra hingga meninggal dunia di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.

"Tangkap para pelaku kejahatan yang ada di RS Wahidin. Kasus tersebut murni pidana," ucap Ketua Sapma Sulsel, Hasrul Kaharuddin dalam orasinya.

Hasrul Kaharuddin meminta anggota DPRD Sulsel tidak menutup mata dengan kasus malapraktik ini. "Bayangkan jika anak bapak/ibu (anggota dewan) adalah korban yang disuntik mati oleh oknum dokter RS Wahidin apakah bapak/ibu akan tinggal diam," ujarnya.

Aksi unjuk rasa sempat tegang, sebab puluhan anggota Pemuda Pancasila Sulsel tersebut dihalangi oleh petugas keamanan gedung DPRD untuk masuk menemui anggota dewan. Sehingga mereka sempat menggedor-gedor dan manjat di pintu gerbang DPRD Sulsel.

Ketegangan mereda setelah Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina menenui mereka dan mengajak mereka ke ruang Aspirasi DPRD Sulsel untuk menyampaikan tuntutannya.

Di ruang aspirasi, Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sulsel, Diza Rasyid Ali mengungkapkan kepada anggota dewan bahwa ia menyayangkan RS yang dibawa naungan kementerian bisa melayani pasien salah suntik dan menghargai nyawa korban dengan Rp35 juta yang diantar dengan tidak terhormat.

"Semurah itukah nyawa masyarakat, seandainya ini anak pejabat maka ini akan dibesar- besarkan," ucapnya.

Bahkan dirinya juga menyayangkan tidak adanya etikad baik Direktur RS Wahidin menemui keluarga korban, padahal pihak RS telah mengakui telah melakukan salah suntik terhadap korban. Sehingga secara tegas MPW PP Sulsel dua periode ini meminta izin praktek RS Wahidin dicabut karena dinilai lalai.

"Kalau perlu cabut izin (RS Wahidin) karena sebenarnya bukan kali ini terjadi tapi berkali-kali," tuturnya.

Sebelum kami kemari, lanjutnya, kami mendengar di TV bahwa persoalan yang sama di Pulau Jawa diproses secara pidana tapi di Sulsel tidak ada nilainya.

"Maka Pemuda pancasila hadir untuk meminta wakil rakyat mengambil ketegasan dan mengawal kasus ini, kalau tidak bisa ada cara pemuda pancasila untuk menyelesaikannya," tegasnya.

Berikut ini penyataan sikap Pemuda Pancasila Sulsel:

1. Meminta managemen serta perorangan yang terlibat dalam kasus ini untuk dipecat serta melanjutkan proses hukum.

2. Pecat Dirut RSUP Wahidin Sudirohusodo yang dianggap lalai dalam tugasnya.

3. Mempertanyakan SOP RSUP Wahidin Sudirohusodo.

4. Cabut izin operasional RSUP Wahidin Sudirohusodo Kota Makassar.

Jika tuntutan mereka tak diindahkan maka mereka mengancam akan melakukan aksi besar-besaran.

Sebelumnya viral, seorang bayi berusia satu bulan meninggal dunia dengan kondisi badan membiru setelah menerima suntikan dari perawat di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Bayi bernama Danendra awalnya masuk rumah sakit pada tanggal (14/7/2022). Sebelumnya, ia dirawat intensif karena menderita usus turun. Namun, korban dinyatakan meninggal pada hari Selasa, (19/7/2022). Padahal, bayi Danendra rencananya akan menjalani operasi pada Rabu (20/7/2022).

Laporan: Darsil Yahya