FUIB Sulsel Tuntut Izin Operasional W Super Club Dicabut

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan (Sulsel) juga turut menyuarakan penolakan kehadiran W Super Club di Makassar.

FUIB Sulsel mendesak agar izin opersional W Super Club sebagai tempat clubbing harus dicabut.

"Kami menuntut pihak Pemerintah dan pihak berwenang lainnya, untuk mencabut izin operasional W Super Club dan tempat-tempat sejenisnya, karena sangat potensial menjerumuskan penduduk kota Makassar khususnya generasi muda pada kerusakan moral," ungkap Ketua FUIB Sulsel, Muchtar Daeng Lau, dalam konfrensi pers di Warung Kopi Identitas, Antang, Kamis (30/5).

Lebih lanjut, Juru Bicara FUIB Sulsel, Muh Ikhwan Jalil mengungkapkan penolakan terhadap W Super Club tersebut dilandasi berbagai alasan yang konkret.

Ia menilai hadirnya tempat hiburan malam seperti W Super Club akan sangat potensial untuk menjerumuskan generasi muda kedalam lubang kemaksiatan dan dapat merusak tatanan moral masyarakat. 

"Kami tidak mau kota Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia ini menjadi rusak dan mendapatkan musibah dan bencana dari Allah subhanahuwata'ala diakibatkan oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasn Ikhwan. 

FUIB Sulsel akan melakukan audiensi dengan  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dan Pemprov Sulsel untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan terhadap hadirnya THM tersebut. 

"Kita akan melakukan audiensi ke pemerintah Kota Makassar da  pemerintah provinsi akan melakukan audiensi memperjelas hal itu semua (izin operasional), dan menyampaikan aspirasi dan tuntutan kita sebagai umat Islam, " Pungkasnya. 

Audiensi dengan pihak DPRD Kota Makassar dan PJ Gubernur Sulsel, dijadwalkan akan dilakukan besok, Jumat (31/05), usai salat Jum'at. 

Berikut Isi Tuntutan FUIB Sulsel :

1. Menolak dengan keras kehadiran W Super Club dan tempat-tempat sejenisnya di kota Makassar yang religius dan menjunjung nilai-nilai moral keadaban, 

2. Menuntut Pemerintah Kota Makassar dan pihak berwenang lainnya, untuk mencabut izin operasional W Super Club dan tempat-tempat sejenisnya, karena sangat potensial menjerumuskan penduduk kota Makassar khususnya generasi muda pada kerusakan moral, 

3. Memperingatkan kepada Hotman Paris Hutapea dan makhluk sejenisnya untuk takut kepada Allah Tuhan yang Maha Kuasa dan berhenti melakukan tindakan-tindakan yang memprovokasi muslim dan mengajak kepada perbuatan yang tidak pantas dan merusak tatanan moral masyarakat.

4. Menghimbau kepada masyarakat terutama para orangtua untuk menjaga diri dan anak-anak generasi muda dari perangkap-perangkap dekadensi moral seperti tempat-tempat maksiat dan lain sebagainya.

Laporan: Riski