Viral, Anak SMK Busur Siswa SMP di Makassar

Pelaku tawuran SMP 23 dan SMP 8 Makassar - (foto by Bucek)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Viral, seorang anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar terkena anak panah atau busur di dadanya saat tawuran antar pelajar.

Tawuran tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV, kemudian viral di media sosial.

Pelajar SMP yang terkena busur itu diketahui berinisial JVG siswa dari SMP 8 Makassar. Pelajar berumur 14 tahun itu terkena busur tepat di bagian dadanya.

Dari informasi yang dihimpun, korban kini menjalani perawatan di RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

Kapolsek Manggala, Kompol Supriadi Idrus menjelaskan insiden tawuran antar pelajar itu terjadi Kamis (27/10/2022) kemarin, di Jl Batua Raya Makassar.

"Penyerangan pertama itu, pelajar dari SMP 23 mendatangi SMP 8. Setelah itu, (pelajar) SMP 8 Mendatangi SMP 23 dan pada saat dalam perjalanan, salah seorang pelajar atas nama J terkena anak panah," kata Supriady Idrus.

Kompol Edhy sapaan Supriadi Idrus pun menambahkan telah mengamankan sebanyak 16 terduga pelaku tawuran.

"16 orang kita amankan. Ada dari SMP 23, SMK Wahyu dan SMP 19 Makassar," ujarnya.

Pelaku utama atau yang melakukan pembusuran adalah siswa SMK Wahyu berinisial MH (15).

MH mengaku melakukan pembusuran karena terdesak saat ikut bersama rekannya melakukan penyerangan.

"Terdesak ka. Dikepungka sama anak SMP 8, jadi saya busur mi pake busurnya temanku," terang MH.

Adapun identitas 16 orang terduga pelaku sebagai berikut; EN, (14), RTA (14), MI (14), MRH (14), AF (14), SA (14), AB (16) MRH (15), RV (14), HK (13), ANR (14), YTH (14), MRF (15) pelajar dari SMP 23 Makassar.

Sedangkan MH (15) pelajar SMK Wahyu, MF (14 ) pelajar SMP Wahyu Makassar dan AR (13) pelajar dari SMP 19 Makassar.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan 13 busur, 6 ketapel, 2 sepeda motor dan 7 handphone.

Saat ini para terduga pelaku diamankan di Polsek Manggala, dan akan diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut.

Laporan : Darsil Yahya