Pembangunan Stadion Barombong Dihentikan Sementara

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Hasil audit pada pengerjaan mega
proyek Stadion Barombong Makassar akhirnya dibeberkan oleh Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, Jumat siang (28/6/2019).
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Inspektorat Sulsel,
Salim AR saat ditemui CELEBESMEDIA.ID di kantornya, Jl AP Pettarani Makassar.
Menurut dia, ada dua hasil audit dari BPKP yang sudah diserahkan ke Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Inspektorat.
"Pertama, Pemprov Sulsel belum menyelesaikan sebagian
alas hak kepemilikan sebagian lahan di Stadion Barombong, dibutuhkan audit
konstruksi secara menyeluruh terhadap semua bangunan di stadion,” katanya.
Hasil audit kedua, lanjut Salim, masih dibutuhkan audit konstruksi secara menyeluruh terhadap semua bangunan di Stadion Barombong.
Salim AR - (foto by Ariani)
“Sehingga, dari dua kesimpulan ini Stadion Barombong di stop
atau diberhentikan pembangunnya untuk sementara,” tambah Salim.
Soal poin pertama hasil audit BPKP itu, ternyata ditemukan
masih ada lahan Stadion Barombong yang belum memiliki sertifikat. Hanya saja,
Salim belum tahu berapa pastinya lahan yang belum bersertifikat itu.
"Tapi dikatakan sebagian lahan belum diselesaikan alas
hak kepemilikannya. Termasuk tanah hibah. Juga harus ada alas haknya,"
sambungnya.
Makanya kata Salim, rekomendasi atas kedua hasil audit BPKP
itu, saat ini tengah dirampungkan. Jika sudah selesai, pembangunan stadion
peninggalan masa pemerintahan Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu, akan dilanjutkan
kembali.
"Kita harap selesai tahun ini. Tahun 2020
kita bangun lagi. Kasihan juga kalau pembangunannya terbengkalai,"
pungkasnya.