Pembangunan Stadion Barombong Dihentikan Sementara

Stadion Barombong - (foto by Ariani)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Hasil audit pada pengerjaan mega proyek Stadion Barombong Makassar akhirnya dibeberkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, Jumat siang (28/6/2019).

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR saat ditemui CELEBESMEDIA.ID di kantornya, Jl AP Pettarani Makassar. Menurut dia, ada dua hasil audit dari BPKP yang sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Inspektorat. 

"Pertama, Pemprov Sulsel belum menyelesaikan sebagian alas hak kepemilikan sebagian lahan di Stadion Barombong, dibutuhkan audit konstruksi secara menyeluruh terhadap semua bangunan di stadion,” katanya.

Hasil audit kedua, lanjut Salim, masih dibutuhkan audit konstruksi secara menyeluruh terhadap semua bangunan di Stadion Barombong.

Salim AR - (foto by Ariani)

“Sehingga, dari dua kesimpulan ini Stadion Barombong di stop atau diberhentikan pembangunnya untuk sementara,” tambah Salim.

Soal poin pertama hasil audit BPKP itu, ternyata ditemukan masih ada lahan Stadion Barombong yang belum memiliki sertifikat. Hanya saja, Salim belum tahu berapa pastinya lahan yang belum bersertifikat itu.

"Tapi dikatakan sebagian lahan belum diselesaikan alas hak kepemilikannya. Termasuk tanah hibah. Juga harus ada alas haknya," sambungnya.

Makanya kata Salim, rekomendasi atas kedua hasil audit BPKP itu, saat ini tengah dirampungkan. Jika sudah selesai, pembangunan stadion peninggalan masa pemerintahan Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu, akan dilanjutkan kembali. 

"Kita harap selesai tahun ini. Tahun 2020 kita bangun lagi. Kasihan juga kalau pembangunannya terbengkalai," pungkasnya.