Pelunasan Biaya Haji 2024 Dibuka 9 Januari hingga Maret
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi calon peserta ibadah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024.
Kementerian Agama juga mengeluarkan kebijakan jika pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara menyicil. Tujuannya untuk mengurangi beban jamaah.
"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jamaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengutip Antara, Senin (25/12).
Sebelumnya telah ditetapkan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M. sebesar Rp93,4 juta. Sementara Bipih yang harus dibayar jamaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta
Pelunasan Bipih jamaah calon haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama, dibuka dari 9 Januari hingga 7 Februari 2024. Pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jamaah yang memenuhi kriteria.
Sedangkan pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari sampai 8 Maret 2024.
Pelunasan tahap kedua dibuka untuk jamaah yang memenuhi kriteria yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama.
Kemudian, pendamping bagi jamaah calon haji lanjut usia, jamaah penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah, dan pendamping bagi jamaah disabilitas.
Ada 14 embarkasi, yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.