4 Penyebab BSU Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pekerja atau yang disebut dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Sama pada tahun-tahun sebelumnya, penyaluran BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap. Penyaluran tahap 1 telah dilakukan sejak 12 Sepeber lalu. Sementara tahap 2 dicairkan pekan ini.
Namun jika hingga kini BSU belum masuk ke rekening penerima tahap 1 dan 2, mungkin saja ada beberapa hal yang menjadi kendala.
Berikut 4 kemungkinan penyebab BSU Rp 600.000 tak kunjung cair yang dilansir dari Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).
1. Tidak memenuhi syarat
Salah satu kemungkinan BSU Rp 600.000 tidak kunjung cair adalah karena tidak memenuhi persyaratan.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mendapatkan BLT Pekerja Rp 600.000 dari pemerintah, yakni:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
Bukan PNS, TNI, dan Polri
Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
2. Sudah menerima bantuan lain
Untuk bisa mendapatkan BLT Pekerja atau BSU, penerima tidak diperkenankan mendapat bantuan lainnya.
Oleh karena itu, jika Anda belum juga mendapat BSU maka ingat kembali, apakah sebelumnya merupakan penerima bantuan Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH atau bukan.
3. Data rekening tidak benar
Kemungkinan penyebab ketiga mengapa Anda tak juga mendapat BSU yakni karena rekening duplikasi, tutup atau pasif.
Serta bisa juga karena rekening tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.
4. Belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun
Salah satu syarat penerima BSU Pekerja 2022 adalah harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan selama setahun.
Selain itu, iuran terakhir yang dibayarkan haruslah pada Juli 2022.
Untuk mengetahui akses informasi lengkap terkait BSU 2022 termasuk pengecekan status penyaluran melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.