Mahasiswa Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Pengaspalan KIPA Palopo

Unjuk rasa dugaan korupsi proyek pengaspalan KIPA Palopo di depan Kejati Sulsel, Senin (24/6/2024) - (foto by Riski)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (24/62024) siang.

Mereka mendesak Kejati Sulsel mengusut dugaan korupsi proyek Pengaspalan Kawasan Industri Palopo (KIPA) tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp 5 miliyar pada tahun anggaran 2021. Kasus ini mulai mencuat sejak Mei 2024 lalu.

"Kami sampaikan kepada pengendara jalan bahwa hari ini kami ingin menyampaikan bahwa ada kelompok kelompok yang ingin bermain dan melawan hukum, maka kami meminta kejati untuk mengusut tuntas dugaan tindakan korupsi, " tegas Jenderal Lapangan Alamsyah, saat menyampaikan orasinya di depan Kejati Sulsel.

Dalam orasinya Alamsyah menyerukan kasus ini melibatkan sejumlah pejabat Palopo. Dalam kasus ini kata Alamsyah, terdapat modus permintaan fee (suap) atas pekerjaan proyek pengaspalan dimana dalam pengakuan oknum kontraktor HT telah memberikan yang sebesar Rp500 juta secara bertahap dengan nominal Rp250 juta sebanyak dua kali di sebuah ruko di Jalan Rambutan Kota Palopo sebagai bentuk komitmen fee.

Komitmen fee diberikan untuk dapat melaksanakan penandatanganan kontrak pekerjaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek, fee tersebut diberikan kepada pejabat di Palopo berinisial H.

" Aksi ini merujuk pada penerimaan fee proyek pengaspalan yang terjadi di kota Palopo yang terindikasi dugaan korupsi, dan juga ada beberapa dinas yang terkait yang terlibat dengan kasus ini, terbukti dengan LHKPN yang meningkat secara drastis, jadi kami minta agar segera di usut tuntas oleh Kejati sulsel, " sambung Alamsyah.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel, adalah :

1. Meminta Kejati Sulsel melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan HT (Kontraktor) dan seorang pejabat di Palopo inisial H serta mantan kepala dinas di Palopo inisial FKJ.

2. Meminta dilakukannya investigasi lebih lanjut mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) FKJ dan apabila ditemukan ketidakwajaran, meminta untuk dilakukan audit keuangan mendalam dengan melibatkan PPATK.

3. Meminta Kejati Sulsel untuk mengambil tindakan hukum yang tegas dan transparan untuk menegakkan keadilan dan keberlanjutan hukum.

Laporan: Riski