Mahasiswa Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Pengaspalan KIPA Palopo
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (24/62024) siang.
Mereka mendesak Kejati Sulsel mengusut
dugaan korupsi proyek Pengaspalan Kawasan Industri Palopo (KIPA) tahun 2021
dengan nilai kontrak Rp 5 miliyar pada tahun anggaran 2021. Kasus ini mulai
mencuat sejak Mei 2024 lalu.
"Kami sampaikan kepada pengendara jalan bahwa hari ini
kami ingin menyampaikan bahwa ada kelompok kelompok yang ingin bermain dan
melawan hukum, maka kami meminta kejati untuk mengusut tuntas dugaan tindakan
korupsi, " tegas Jenderal Lapangan Alamsyah, saat menyampaikan orasinya di
depan Kejati Sulsel.
Dalam orasinya Alamsyah menyerukan kasus ini melibatkan sejumlah pejabat Palopo. Dalam kasus ini kata Alamsyah, terdapat modus permintaan fee (suap) atas pekerjaan proyek pengaspalan dimana dalam pengakuan oknum kontraktor HT telah memberikan yang sebesar Rp500 juta secara bertahap dengan nominal Rp250 juta sebanyak dua kali di sebuah ruko di Jalan Rambutan Kota Palopo sebagai bentuk komitmen fee.
Komitmen fee diberikan untuk dapat melaksanakan
penandatanganan kontrak pekerjaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek, fee
tersebut diberikan kepada pejabat di Palopo berinisial H.
" Aksi ini merujuk pada penerimaan fee proyek
pengaspalan yang terjadi di kota Palopo yang terindikasi dugaan korupsi, dan
juga ada beberapa dinas yang terkait yang terlibat dengan kasus ini, terbukti
dengan LHKPN yang meningkat secara drastis, jadi kami minta agar segera di usut
tuntas oleh Kejati sulsel, " sambung Alamsyah.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Gerakan
Mahasiswa Sulsel, adalah :
1. Meminta Kejati Sulsel melakukan penyelidikan menyeluruh
terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan HT (Kontraktor) dan seorang pejabat di Palopo inisial H serta mantan kepala dinas di Palopo inisial FKJ.
2. Meminta dilakukannya investigasi lebih lanjut mengenai
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) FKJ dan apabila
ditemukan ketidakwajaran, meminta untuk dilakukan audit keuangan mendalam
dengan melibatkan PPATK.
3. Meminta Kejati Sulsel untuk mengambil tindakan hukum yang tegas dan transparan untuk menegakkan keadilan dan keberlanjutan hukum.
Laporan: Riski