Macet Jalan Urip Sumoharjo, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Peringatan Amarah

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ratusan mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar peringatan April Makassar Berdarah (Amarah) di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (24/4) sore.
Imbasnya, sepanjang Jalan Urip Sumoharjo mulai depan
Universitas Bosowa hingga Pekuburan Islam Paropo, Panaikang macet.
Aksi peringatan Amarah ini digelar mahasiswa UMI sejak pukul
15.00 WITA sore. Dalam aksinya demonstran membakar ban bekas dan memblokade
Jalan Urip Sumoharjo menuju ke arah Jalan Perintis Kemerdekaan.
Ratusan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 terpaksa memutar
arah kendaraannya. Sebagian lagi terpaksa harus melawan arah arus lalu lintas.
Peringatan aksi Amarah ini digelar di depan Kampus 2 UMI
sebagai titik pertama. Demonstran bergantian menyampaikan orasi di atas mobil
pick up sembari membakar ban dan membentangkan spanduk bertuliskan "Tolak
UU TNI dan RUU Polri".
Hanya berlangsung sekitar 30 menit, para demonstran bergeser
menuju titik ke-2 di Jalan Urip Sumoharjo tepat di depan Pekuburan Islam
Paropo, Panaikang.
Di titik kedua, aksi memblokade jalan kembali dilakukan
sambil menyampaikan orasi.
"Kami datang sebagai kelompok yang menentang penindasan, hari ini merupakan hari peringatan bagi saudara-saudara kami yang pernah tertindas," ujar salah satu peserta Aksi Peringatan hari Amarah, saat menyampaikan orasinya.
(Macet Jalan Urip Sumoharjo, Kamis 24 April sore)
April Makassar Berdarah (Amarah) merupakan tragedi pada 24
April 1996, tepat 29 tahun yang lalu,
pada era Orde Baru.
Dalam peristiwa tersebut, 3 mahasiswa meninggal dunia,
sementara ratusan mahasiswa lainnya luka-luka dan puluhan ditangkap oleh aparat saat melakukan berunjuk
rasa.
Saat itu, unjuk rasa dilakukan mahasiswa untuk menolak
kenaikan tarif angkot.
Yang menjadi pemicu adalah surat keputusan tentang kenaikan
tarif angkutan umum/kota (pete-pete) yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan
saat itu.
Hal itu memicu gejolak di beberapa daerah, bahkan menjadi
insiden berdarah di Makassar yang kini dikenal sebagai peristiwa Amarah.
Unjuk rasa di Makassar pada 24 April 1996 diikuti mahasiswa
dari berbagai perguruan tinggi di kota itu. Diantaranya, Universitas Muslim
Indonesia (UMI), Universitas Hasanuddin (Unhas), IAIN Alauddin Makassar,
Universitas 45 dan IKIP Ujung Pandang.
Unjuk rasa yang berlangsung serentak di depan kampus
masing-masing itu menuntut pencabutan surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi
Selatan Nomor 93 Tahun 1996 tertanggal 16 April 1996, tentang kenaikan tarif
angkutan umum dalam kota (mikrolet) dari Rp 300 menjadi Rp 500.
Kenaikan tarif ini dianggap memberatkan, meski khusus bagi mahasiswa dan pelajar dikenakan potongan 40 persen.
Laporan: Riski